Menko Airlangga Buka Suara Soal Isu Gaji ke-13 Dihapus Imbas Efisiensi APBN

thr dan gaji ke-13 dihapus, pns, asn, kemenkeu
ANTARA FOTO/Auliya Rahman/foc.
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil mengikuti apel di halaman kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (26/8/2024).
Penulis: Rahayu Subekti
5/2/2025, 19.36 WIB

Menteri Koordinator atau Menko Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara mengenai isu tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 ditiadakan bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN imbas dari efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.

"Persiapan sudah ada. Persiapan akan diumumkan," kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (5/2). 

Namun ia tidak memerinci persiapan yang dimaksud apakah THR dan gaji ke-13 untuk ASN sudah disiapkan atau pengumuman terkait peniadaannya.

Katadata.co.id mengonfirmasi isu pemerintah meniadakan THR dan gaji ke-13 untuk ASN kepada Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Namun Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro menyatakan belum mengetahui informasi tersebut. 

Isu mengenai THR dan gaji ke-13 untuk ASN ditiadakan viral di media sosial. Akun @tukin_dosenASN pada Rabu (5/2) mengunggah gambar berjudul ‘Catatan atas Efisiensi Anggaran BRIN Tahun Anggaran 2025’. 

Dalam gambar tersebut, terdapat tulisan penghapusan belanja pegawai ke-13 dan ke-14 bagi seluruh ASN BRIN. "Atas nama efisiensi, gaji ke-13 dan 14 akan dihapuskan? Mantap!" tulis @tukin_dosenASN. 

Akun @irwndfrry  mempertanyakan kabar tersebut. "Ditambah pemotongan anggaran buat kementerian dan lembaga semakin parah. Belum lagi isu penghapusan THR dan gaji ke-13. Kalau ini benar, masyarakat semakin menahan diri untuk berbelanja," tulis @irwndfrry. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Rahayu Subekti