Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak, DJP Kemenkeu Buka Suara

Instagram/Anggito Abimanyu
Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
18/11/2025, 15.32 WIB

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merespons penggeledahan rumah sejumlah pejabat pajak yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Rosmauli menegaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan secara independen.

“Kami percaya bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga integritas institusi kami,” ujar Rosmauli, Selasa (18/11).

Ia memastikan bahwa DJP masih menunggu keterangan resmi dari Kejagung terkait penggeledahan tersebut.

“Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik,” katanya.

Dugaan Korupsi Pajak

Sebelumnya, Kejagung menggeledah sejumlah lokasi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan adanya tindakan tersebut.

“Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016–2020,” kata Anang dikutip dari Antara, Senin (18/11).

Namun, Anang belum memerinci lokasi penggeledahan maupun detail perkara. Ia hanya memastikan bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Rahayu Subekti, Antara