Nasib PSC Gross Split dan Iklim Investasi Hulu Migas

Pertamina Hulu Energi
Penulis: A. Rinto Pudyantoro
9/12/2019, 08.30 WIB

Tiga kelompok risiko lainnya dapat dipengaruhi pemerintah sehingga dapat diupayakan untuk dikurangi. Tidak sepenuhnya dalam kendali pemerintah. Tidak pula ada jaminan dari pemerintah bahwa kebijakan atau aturan yang dikeluarkan pemerintah akan mengurangi risiko.

Misalnya, resources risk atau risiko terkait sumber daya alam, termasuk kualitas dan lingkungan hidup. Risikonya dapat dikurangi kadarnya, namun tidak bisa dihilangkan. Cara menguranginya, pemerintah dapat menyiapkan data yang lebih akurat, lebih berkualitas dan memadai sehingga risiko tidak ditemukannya cadangan migas akan lebih kecil. Semakin kecil risiko kegagalan eksplorasi, gairah investasi akan semakin meningkat.

Demikian juga dengan keamanan, politik dan isu sosial. Pemerintah dapat mengupayakan situasi yang kondusif untuk berinvestasi. Meskipun, sekali lagi ‘susah’ bagi pemerintah untuk memberikan jaminan 100% tidak akan ada demo dan aksi massa.

Yang bisa dilakukan pemerintah adalah mengupayakan kondisi kondusif pada batas-batas yang dapat ditolerir. Seperti kejadian di Wamena di Papua atau aksi 212, terbukti Pemerintah mampu mengendalikan keadaan. Namun, bagi investor apa yang sudah terjadi memberikan kesan dan ‘pesan’ yang pada ujungnya dapat mempengaruhi keputusan investasi.

Investor tidak akan menanamkan uangnya di negara yang tengah bergejolak dengan situasi politik yang tidak stabil. Investor akan memilih ‘cabut’ dan menarik investasinya apabila ternyata negara tidak aman. Negara atau daerah dengan terlalu banyak demo dan persoalan sosial menimbulkan social cost (yang terkadang tidak terantisipasi skala dan intensitasnya) biasanya akan dihindari oleh investor. Mereka akan memilih investasi di tempat lain atau negara lain.

Berikutnya adalah risiko teknologi dan ketersediaan tenaga kerja. Investor tentu akan lebih senang apabila di negara tujuan investasi ‘berlimpah’ tenaga kerja siap pakai. Akan lebih beruntung lagi apabila ternyata tersedia teknologi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Karena biaya yang harus dikeluarkan akan lebih hemat dan murah dibandingkan kalau harus mengimpor tenaga kerja dan teknologi.

Namun, mengantisipasi kebutuhan teknologi dan tenaga kerja di dalamnya tidaklah mudah. Perubahan teknologi yang sedemikian cepat seringkali tidak mudah diikuti oleh pemerintah. Sehingga, dapat dipahami bila terkait hal ini sedikit sekali kebijakan yang bersifat preventif.

Kebijakan Pemerintah Sudah Tepat

Kebijakan pemerintah memberikan pilihan terhadap investor untuk menggunakan model dan pola binis hulu migas merupakan kebijakan yang tepat, apabila kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mengundang investor. Namun demikian, untuk melaksanakan kebijakan tersebut diperlukan aturan yang bertujuan memayungi kepentingan negara, yaitu untuk memperoleh keuntungan yang optimal, tanpa harus membuat investor lari karenanya.

Iklim investasi hulu migas tidak semata-mata ditentukan oleh penggunaan model dan pola pengelolaan SDA migas. Bukan berarti bahwa penggunaan PSC Gross Split ataupun model lain akan otomatis mengubah iklim investasi. Karena model dan pola pengelolaan bisnis migas hanya salah satu, atau bahkan hanya sebagian saja dari kebijakan fiskal pemerintah. Walapun demikian tidak dapat dipungkiri bahwa keputusan pemerintah dan pengaturan penggunaan model, pola, konsep, dan sistem pengelolaan SDA migas juga andil dalam mempengaruhi keputusan investasi para investor.

Untuk meningkatkan iklim investasi migas maka pemerintah perlu mengelola risiko bisnis hulu migas sampai pada tingkat yang dapat ditoleransi oleh investor. Sehingga, investor merasa nyaman dan aman menaruh uangnya di Indonesia. Sebab, sesuai dengan sifat bisnis hulu migas yang menuntut penempatan dana dalam jumlah besar dengan tidak ada jaminan return dalam waktu dekat dan pasti.

Terakhir, iklim investasi tidak semata-mata menjadi domain pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah. Hampir semua lapangan migas ada di daerah. Sehingga, peran pemerintah daerah dan masyarakat setempat juga turut menentukan iklim investasi hulu migas.

Di pusat pun tidak ditentukan oleh Kementerian ESDM semata atau SKK Migas saja. Namun, keseluruhan kementerian yang terkait turut menentukan. Misalnya, Kementerian Keuangan akan berperan di sisi penetapan besaran pajak dan kebijakan penerimaan negara sampai dengan kebijakan aset hulu migas.

Di Kementerian Perindustrian juga perlu memberikan dukungan dalam hal pembangunan industri hilir migas. Demikian pula dengan kementerian lainnya. Pendek kata, diperlukan koordinasi efektif antarkementerian untuk menciptakan iklim hulu migas yang lebih baik.

Lebih bagus lagi apabila dilakukan pemetaan dari keseluruhan institusi dan pemangku kepentingan serta peran masing-masing dalam menentukan iklim investasi hulu migas. Setelah itu, ditetapkan kebijakan yang untuk masing-masing guna mendukung gairah investasi hulu migas ke depan.

Halaman:
A. Rinto Pudyantoro
Dosen Ekonomi Energi Universitas Pertamina dan Penulis Buku Bisnis Migas

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.