Presiden Joko Widodo telah meletakkan dasar bagi berbagai perubahan besar dalam pembangunan Indonesia. Selama 10 tahun pemerintahannya, Presiden Jokowi mencatat berbagai capaian pembangunan infrastruktur yang menjadi fokus utama. Contohnya, pembangunan 61 bendungan dari 2014-2024, sebanyak 43 di antaranya telah selesai. Proyek ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan air dan ketahanan pangan nasional.
Selain itu, Presiden Jokowi dan pemerintahannya berhasil membangun 6.000 km jalan nasional baru dan 2.700 km jalan tol baru dari 2015 hingga 2024. Di sektor transportasi, proyek-proyek besar seperti MRT, LRT, dan kereta cepat Jakarta-Bandung menjadi langkah nyata capaiannya.
Bahkan, saat ini peringkat daya saing Indonesia naik dari posisi 34 menjadi 27 selama masa pemerintahan Presiden Jokowi. Namun, dari seluruh capaian tersebut, pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur menjadi tonggak sejarah yang paling monumental.
Pembangunan IKN bukan hanya tentang memindahkan pusat pemerintahan, tetapi juga merupakan bagian dari visi besar Presiden Jokowi untuk mewujudkan Indonesia Maju 2045 atau yang sering disebut sebagai Indonesia Emas.
IKN dirancang sebagai kota masa depan yang inklusif, berkelanjutan, dan menjadi pusat pemerataan ekonomi nasional. Pemindahan ibu kota ini memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Undang-undang tersebut menjadi landasan legal untuk mengatur pembangunan, pengelolaan, serta tata kelola pemerintahan di ibu kota baru. Melalui undang-undang tersebut, dibentuk Otorita Ibu Kota Nusantara yang memiliki kewenangan setara dengan kementerian untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan di IKN.
Komitmen Presiden Prabowo Subianto
Sebagai presiden terpilih yang dilantik pada 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan menyelesaikan pembangunan IKN.
Dalam beberapa bulan terakhir, Prabowo Subianto sering hadir dalam rapat paripurna dan rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, memastikan proses transisi berjalan baik dan program-program unggulan, termasuk IKN, dipersiapkan dengan matang.
Prabowo juga menyatakan siap untuk menyempurnakan visi Presiden Jokowi terkait pembangunan IKN, memastikan keberlanjutannya di masa depan. Keberhasilan Presiden Jokowi yang konsisten mempromosikan IKN dalam berbagai kesempatan acara ”market sounding” di dalam negeri maupun luar negeri dalam menarik investasi, berbuah hasil.
Investasi sekitar Rp58 triliun per Oktober 2024 berhasil digaet, yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, dan teknologi. Bahkan dengan mulai masuknya investor luar negeri, baik secara kolaboratif bersama investor lokal maupun secara investasi asing secara langsung, memberikan fondasi yang kuat bagi pemerintahan Prabowo – Gibran.
Berbagai kalangan menganggap proses transisi ini sebagai yang terbaik dalam sejarah Indonesia. Ini mencerminkan kepercayaan publik terhadap kemampuan Presiden Prabowo untuk melanjutkan program-program strategis yang telah dicanangkan oleh Presiden Jokowi.
Simbol Persatuan dan Harapan Masa Depan
Pemindahan ibu kota ke Nusantara memiliki makna politik dan sosial yang mendalam. Secara geografis, IKN terletak di tengah-tengah Indonesia, mencerminkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Ini adalah simbol bahwa pembangunan adalah hak seluruh rakyat Indonesia, dari Sabang hingga Merauke.
Di IKN, keberagaman suku, agama, dan budaya dari seluruh Indonesia akan hidup berdampingan dalam harmoni, menjadi contoh bagaimana pluralisme Indonesia membangun masa depan dengan semangat gotong royong.
IKN juga dirancang untuk mengatasi ketimpangan ekonomi, dengan menciptakan pusat pertumbuhan baru di luar Pulau Jawa. Saat ini, Pulau Jawa menyumbang sekitar 58% dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, sementara wilayah lain, terutama Indonesia bagian timur, masih tertinggal.
Dengan IKN, pemerintah berupaya menciptakan 1,3 juta lapangan kerja baru dan menarik investasi besar, yang sebagian besar berasal dari sektor swasta dan investasi asing.
Lebih dari sekadar simbol perpindahan pemerintahan, IKN adalah upaya strategis untuk menciptakan kota yang ramah lingkungan, mengadopsi konsep kota pintar (smart city) dan kota hutan (forest city).
Sekitar 70% dari luas IKN akan didedikasikan untuk ruang terbuka hijau dan hutan kota, menjawab tantangan krisis iklim global. Selain itu, IKN akan mengadopsi sistem energi terbarukan, dengan target 100% energi bersumber dari tenaga surya, angin, dan air, sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Kesepakatan Paris.
Tantangan dan Masa Depan
Tentu saja, proyek besar seperti ini tidak terlepas dari tantangan, khususnya dalam pendanaan dan kesinambungannya di masa depan. Namun, dengan komitmen kuat dari Presiden terpilih Prabowo Subianto serta Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dan dukungan penuh dari seluruh kalangan masyarakat serta investor, IKN dapat menjadi warisan monumental yang akan membentuk masa depan Indonesia.
Ketika Indonesia merayakan 100 tahun kemerdekaannya pada 2045, kita akan melihat IKN sebagai tonggak sejarah yang membawa Indonesia menjadi negara maju, inklusif, dan berkelanjutan.
Proyek ini adalah wujud nyata dari visi besar Presiden Jokowi untuk mewujudkan Indonesia Maju 2045, di mana pembangunan fisik dan manusia Indonesia berdaya serta sejahtera akan menjadi warisan yang dikenang sepanjang masa.
Visi besar Indonesia Maju 2045 dapat tercapai dengan kerja keras, team yang solid, kerja yang cerdas, kreativitas yang teruji dan pelaksanaan tata kelola yang penuh tanggung jawab. Selain itu juga memiliki semangat pejuang yang tangguh dan memiliki dasar iman yang luhur dan terbuka atas pelibatan semua pihak dan terutama bagi Ibu Kota Nusantara diperlukan tangan yang bersih dan hati yang tulus.
Selamat datang Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Wakil Presiden Gibran. Nusantara sangat bersemangat menyongsong peradaban baru Indonesia yang membawa kemakmuran dan kesejahteraan lahir-batin bagi semua insan.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.