Efisiensi APBN dan Upaya Menjaga Defisit Tetap Sehat

Katadata/ Bintan Insani
Penulis: Sintong Arfiyansyah
5/2/2026, 07.05 WIB

Efisiensi APBN menjadi salah satu kebijakan strategis yang dilaksanakan pemerintah dalam menjaga keuangan negara. Isu ini menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Meskipun sorotannya terus berkurang, efisiensi anggaran terus dijalankan melalui berbagai penyesuaian. Lalu sejauh mana efisiensi anggaran berjalan serta perannya dalam menjaga keuangan negara?

Pemerintah menghadapi tantangan yang cukup besar dalam mengelola defisit anggaran dan utang publik. Program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, hingga Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) membutuhkan ruang fiskal yang cukup lebar. 

Ketika peningkatan penerimaan negara melalui peningkatan tarif pajak bukan menjadi pilihan, maka kebijakan dari sisi belanja adalah pilihan yang paling realistis untuk ditempuh. Kebijakan ini berpotensi lebih efektif dibandingkan dengan meningkatkan pajak. Efisiensi anggaran ibarat memangkas ranting yang kering, untuk menstimulasi tunas baru yang lebih sehat  dalam “pohon” Keuangan Negara. 

Berdasarkan beberapa studi, penyesuaian fiskal yang berfokus pada pengurangan belanja cenderung memiliki dampak negatif yang lebih kecil terhadap pertumbuhan ekonomi dibandingkan dengan yang berfokus pada peningkatan pajak. Peningkatan pajak dapat mengurangi insentif bagi investasi dan konsumsi, sedangkan efisiensi belanja pemerintah dapat dilakukan dengan lebih selektif untuk meminimalkan dampak negatif.

Keynes pernah menyampaikan, efisiensi anggaran bukan soal mengurangi pengeluaran atau mencapai surplus. Efisiensi adalah tentang bagaimana anggaran digunakan secara strategis untuk menstimulasi ekonomi dan mencapai tujuan sosial. Alhasil, pemilihan belanja apa saja yang mengalami efisiensi adalah poin krusial dalam keberhasilan efisiensi anggaran ini. 

Dalam beberapa dasawarsa terakhir, belanja pemerintah memang menunjukkan tren yang meningkat di seluruh dunia, terutama saat pandemi Covid-19. Hampir seluruh negara di dunia mengakselerasi belanja negara untuk menjaga daya beli sekaligus ketahanan ekonomi dalam negeri. Kondisi ini tentu memperlebar defisit anggaran sebagai konsekuensi dari lesunya pendapatan dan meningkatnya belanja. 

Ketika pandemi telah selesai dan kondisi perekonomian dunia kembali dalam kondisi yang cenderung stabil, maka efisiensi anggaran adalah salah satu cara yang tepat agar defisit anggaran tetap terjaga. 

Efisiensi anggaran di Indonesia dilaksanakan melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Melalui kebijakan ini, Pemerintah menjalankan efisiensi belanja yang bukan prioritas, seperti seremonial, studi banding, perjalanan dinas, hingga belanja-belanja lainnya yang tidak dapat diukur outputnya dengan jelas. 

Anggaran tersebut direalokasikan ke program-program prioritas dan belanja yang semakin fokus pada hasil dan manfaat langsung bagi masyarakat, seperti program MBG, Sekolah Rakyat, hingga ketahanan pangan. 

Efisiensi dan Kontribusi terhadap Program Prioritas Pemerintah

Sejumlah program prioritas pemerintah memang terus digenjot untuk menjaga pertumbuhan, pemerataan manfaat pembangunan dan stabilitas nasional. Sebagai contoh: (1) MBG telah terealisasi sebesar Rp51,5 triliun untuk memenuhi gizi 56,13 juta penerima dan menyerap 789 ribu pekerja secara nasional, (2) Sekolah Rakyat yang telah terealisasi Rp6,6 triliun untuk mendidik 15 ribu siswa kurang mampu, (3) ketahanan pangan sejumlah Rp143,9 triliun untuk memastikan masyarakat memiliki akses pangan, hingga (4) pembangunan desa, koperasi dan UMKM sebesar Rp34 triliun.

Untuk memberikan dukungan terhadap program tersebut, salah satu langkah yang dilaksanakan adalah pelaksanaan efisiensi anggaran. Kondisi ini ternyata berdampak terhadap belanja negara secara keseluruhan. 

Menurut informasi APBN Kita, hingga akhir Desember 2025, belanja negara telah terealisasi sebesar Rp3.451 triliun dengan Rp2.602 triliun adalah belanja pemerintah pusat, dan Rp849 triliun adalah Transfer Ke Daerah (TKD). Jumlah belanja negara tersebut tumbuh tipis sebesar 2,7% dibanding periode yang sama tahun 2024 yaitu sebesar Rp3.359 triliun. 

Di sisi lain, pendapatan negara 2025 mencapai Rp2.756 triliun, sehingga terdapat defisit sejumlah Rp695 triliun atau 2,92% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Kondisi ini menjelaskan bahwa meskipun belanja prioritas nasional cukup ekspansif, namun defisit APBN tetap terjaga di bawah 3% sesuai dengan undang-undang. 

Kondisi ini juga memberikan perspektif positif bagaimana efisiensi anggaran mempunyai peran yang strategis dalam menjaga keberlangsungan fiskal saat ini, meskipun “digempur” oleh belanja prioritas pemerintah yang membutuhkan sumber daya yang tidak sedikit. 

Sejumlah program prioritas dan belanja negara juga menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi kuartal-III 2025 yang mencapai 5,04%. Kinerja pertumbuhan ini salah satunya dipacu oleh percepatan pembangunan infrastruktur dalam proyek PSN yang mendongkrak pertumbuhan konstruksi sebesar 9,5%. Belanja negara juga ikut mendongkrak pertumbuhan ekonomi dengan pertumbuhan konsumsi pemerintah mencapai 7,17%.

Menjaga Efisiensi Anggaran ke Depan

Suara efisiensi anggaran mungkin kurang didengar karena hiruk pikuk ekspansi belanja pemerintah yang menyedot perhatian seperti MBG ataupun Koperasi Merah Putih. Namun seperti berjalan dalam senyap, efisiensi anggaran terus terlaksana dan berusaha menopang belanja pemerintah prioritas yang cukup ekspansif, menjaga defisit anggaran di bawah 3%, dan tetap berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di atas angka 5%.  

Efisiensi anggaran akan terus berlanjut pada 2026. Dengan penyesuaian dan mekanisme yang berbeda, efisiensi ke depan akan lebih mengedepankan realokasi dibanding pemblokiran anggaran. Pemilihan belanja apa saja yang mengalami efisiensi adalah langkah vital dalam kesuksesan kebijakan efisiensi anggaran ini. 

Maka memilih “ranting kering” yang tepat untuk dipangkas, adalah kondisi yang tidak dapat ditawar lagi dalam membentuk tunas yang baru sekaligus memperkuat postur belanja negara.

Tentu tantangan efisiensi anggaran ke depan tidaklah mudah. Ketidakcermatan fokus efisiensi anggaran, penggunaan dana efisiensi yang kurang tepat serta tidak adanya sinergi dan dukungan menjadi hal-hal yang berpotensi kontra produktif terhadap kebijakan ini. Seperti yang telah disampaikan oleh Keynes, efisiensi anggaran bukan soal mengurangi pengeluaran atau mencapai surplus. 

Menjaga disiplin fiskal untuk tetap dibawah 3% PDB sesuai dengan undang-undang, tentu menjadi tantangan besar berikutnya. Untuk itu pemerintah tidak dapat berdiri sendiri dalam menjaga kualitas belanja negara sekaligus keberhasilan kebijakan efisiensi anggaran ini. 

Diperlukan keterlibatan analis, ekonom dan masyarakat untuk menjaga dan mengawal kebijakan ini sekaligus memberikan banyak sudut pandang. Sinergitas pemerintah dan masyarakat diperlukan untuk menghasilkan kebijakan yang lebih responsif dalam memastikan kebijakan berjalan sesuai dengan tujuan efisiensi anggaran. Muaranya tentu adalah pengalokasian sumber daya secara lebih optimal untuk pembangunan ekonomi yang berkelanjutan serta program kesejahteraan masyarakat.

Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan instansi/organisasi manapun.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Sintong Arfiyansyah
Pejabat Pengawas di Kementerian Keuangan

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.