Minyak Jelantah dan Masa Depan Bahan Bakar Pesawat Indonesia

Katadata/ Bintan Insani
Penulis: Puspa Widyarini
27/2/2026, 08.05 WIB

Lonjakan penerbangan dalam dua dekade terakhir bukan hanya membawa manfaat ekonomi, tetapi juga meninggalkan jejak karbon yang kian mengkhawatirkan. Di tengah komitmen global menuju emisi nol bersih, sektor penerbangan kini menghadapi tekanan yang semakin nyata. Bagi Indonesia, tantangan ini bukan sekadar soal lingkungan, melainkan juga tentang pilihan strategis: apakah kita hanya menjadi pengguna teknologi bersih, atau ikut menentukan arah dan rantai pasoknya.

Sektor transportasi udara merupakan salah satu penyumbang emisi gas rumah kaca dengan laju pertumbuhan tercepat. Namun, berbeda dengan sektor energi lain, pilihan teknologi untuk menurunkan emisi penerbangan relatif terbatas. Pesawat listrik dan hidrogen masih berada pada tahap pengembangan dan belum siap digunakan secara luas dalam waktu dekat. Dalam konteks ini, Sustainable Aviation Fuel (SAF) menjadi opsi paling siap dan realistis untuk menekan emisi penerbangan tanpa menunggu lompatan teknologi yang belum pasti.

Pertanyaan kuncinya kemudian bergeser: Bahan baku SAF apa yang paling masuk akal bagi Indonesia?

Indonesia berada pada posisi yang relatif unik. Tingginya konsumsi minyak goreng, besarnya sektor kuliner, serta populasi yang besar menghasilkan volume limbah minyak yang signifikan. Berbagai residu berbasis kelapa sawit memang berpotensi menjadi bahan baku SAF. Namun, di antara berbagai pilihan tersebut, minyak jelantah atau used cooking oil (UCO) menonjol sebagai opsi yang paling rasional, baik dari sisi lingkungan, ekonomi, maupun tata kelola.

Dari sisi lingkungan, keunggulan minyak jelantah sulit diabaikan. Analisis siklus hidup menunjukkan bahwa SAF berbasis minyak jelantah memiliki intensitas emisi sekitar 23 gram CO₂ ekuivalen per megajoule, jauh lebih rendah dibandingkan avtur fosil yang mencapai sekitar 89 gram CO₂ ekuivalen per megajoule setara 40.432 kg CO2 tiap jam terbang pesawat Boeing 747. Campuran 5% SAF menurunkan emisi 1.500 kg CO2 tiap jam terbang. Karena berasal dari limbah, minyak jelantah tidak memerlukan pembukaan lahan baru, tidak mendorong perubahan fungsi lahan, dan tidak bersaing dengan kebutuhan pangan—isu yang selama ini menjadi sorotan dalam perdebatan biofuel global.

Keunggulan ini semakin relevan dalam konteks tata kelola penerbangan internasional. Melalui skema CORSIA, Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) mewajibkan maskapai penerbangan internasional menurunkan emisi karbonnya. Dalam kerangka ini, SAF berbasis minyak jelantah bukan hanya membantu menurunkan emisi, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok energi bersih global yang semakin diatur oleh standar keberlanjutan.

Dari sisi ekonomi, minyak jelantah relatif lebih kompetitif dibandingkan bahan baku alternatif seperti minyak jelantah (CPO) atau palm fatty acid distillate (PFAD). Sebagai limbah, minyak jelantah tidak terikat langsung pada fluktuasi harga komoditas primer. Dengan sistem pengumpulan yang tertata, ia bahkan berpotensi menjadi sumber pendapatan tambahan bagi rumah tangga, UMKM, dan pelaku usaha kuliner. Di titik inilah, minyak jelantah membuka peluang transisi energi yang tidak hanya rendah karbon, tetapi juga lebih inklusif.

Potensi minyak jelantah Indonesia juga tidak kecil. Traction Energy Asia memperkirakan sekitar 1,98 juta ton minyak jelantah per tahun dapat dikumpulkan secara teknis, sementara ICCT memberikan estimasi yang lebih konservatif, sekitar 715 ribu ton per tahun. Sedangkan berdasarkan peta jalan pengembangan industri SAF Indonesia, kapasitas produksi minyak jelantah adalah sebesar 3,9 juta ton per tahun. Jumlah ini cukup signifikan untuk menopang produksi SAF skala komersial, terutama jika didukung oleh infrastruktur kilang yang telah ada, seperti di Cilacap. Dengan kata lain, bahan baku tersedia, teknologi telah teruji, dan pasar mulai terbentuk.

Namun, peluang ini belum dimanfaatkan secara optimal karena persoalan tata kelola. Sistem pengumpulan minyak jelantah di Indonesia masih terfragmentasi dan sebagian besar bergerak secara informal. Di saat yang sama, permintaan global terhadap minyak jelantah meningkat pesat, sehingga sebagian pasokan justru mengalir ke pasar ekspor dalam bentuk bahan mentah, tanpa memberikan nilai tambah maksimal bagi industri dalam negeri.

Di sinilah peran negara menjadi krusial. Tanpa kebijakan yang jelas dan konsisten, minyak jelantah akan terus diperlakukan sebagai limbah bernilai rendah, bukan sebagai aset strategis transisi energi. Pemerintah perlu membangun tata niaga minyak jelantah nasional yang mencakup standar kualitas, sistem pengumpulan yang terintegrasi, insentif fiskal bagi pemanfaatan domestik, serta pengaturan ekspor yang mendorong nilai tambah di dalam negeri.

Lebih jauh lagi, pengembangan SAF tidak akan berjalan tanpa kepastian permintaan. Hingga kini, Indonesia belum memiliki kebijakan pencampuran wajib SAF untuk sektor penerbangan, berbeda dengan kebijakan biodiesel di transportasi darat. Tanpa sinyal kebijakan yang tegas, SAF berisiko berhenti sebagai proyek percontohan, bukan solusi sistemik.

Jika dirancang dengan cermat, pengembangan SAF berbasis minyak jelantah dapat menjadi contoh transisi energi yang adil. Limbah rumah tangga dan sektor informal diolah menjadi energi bersih bernilai tinggi, emisi penerbangan ditekan, ketergantungan impor avtur berkurang, dan Indonesia memperoleh posisi strategis dalam pasar SAF regional.

Pada akhirnya, tantangan dekarbonisasi penerbangan bukan semata soal teknologi, melainkan soal keberanian mengambil keputusan. Minyak jelantah mungkin terlihat sepele, tetapi di tangan kebijakan yang tepat, limbah ini dapat menjadi fondasi masa depan bahan bakar pesawat Indonesia. Saat dunia bergerak menuju penerbangan rendah karbon, Indonesia memiliki semua prasyarat untuk menjadi pemain utama asal peluang ini tidak dibiarkan berlalu begitu saja.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Puspa Widyarini
Environment Analyst di Traction Energy Asia

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.