Terhitung sejak 28 Februari 2026, Timur Tengah memanas disebabkan perang antara koalisi Amerika Serikat-Israel dan Iran. Hingga tulisan ini dibuat, diperkirakan ada lebih dari 1.200 nyawa yang hilang dan biaya ekonomi yang mencapai US$5 miliar atau ekuivalen dengan 25% dari anggaran setahun Makan Bergizi Gratis.
Perang dan ketegangan yang terjadi saat ini mengingatkan dunia bahwa sejarah kembali berulang. Pada Oktober 1973, perang Yom Kippur terjadi di Timur Tengah antara Israel dan negara Arab. Perang ini juga diikuti dengan kebijakan embargo produksi minyak yang menyebabkan harga minyak dunia naik dari US$3 menuju US$12 per barel, atau naik empat kali lipat.
Kembali ke kondisi sekarang, ketegangan geopolitik di Timur Tengah memberikan kita satu pesan bahwa disrupsi pada energi, khususnya minyak, masih menjadi faktor penting dalam perekonomian global. Konflik yang terjadi sekarang menghancurkan stabilitas di kawasan.
Lebih dari itu, konflik ini memicu gangguan pasokan (supply shock) minyak dunia. Jalur distribusi minyak terganggu, khususnya di kawasan strategis seperti Selat Hormuz. Harga minyak dunia meningkat hingga mencapai US$120 per barel. Terakhir, harga minyak dunia di atas US$100 terjadi ketika Rusia menyerang Ukraina pada 2022.
Secara historis, guncangan harga minyak akan memicu krisis ekonomi global (Hamilton, 2011). Krisis minyak 1973 dan 1979, misalnya, mendorong lonjakan inflasi sekaligus perlambatan pertumbuhan ekonomi di banyak negara. Dalam studinya, Hamilton menyampaikan bahwa banyak resesi yang terjadi, khususnya di Amerika Serikat, didahului oleh krisis minyak.
Akan tetapi, kajian lain menunjukkan bahwa tidak semua lonjakan harga minyak memiliki dampak yang sama. Kilian (2009) berargumen bahwa perubahan harga minyak yang disebabkan oleh banyak hal, mulai dari gangguan pasokan, lonjakan permintaan, akan memiliki konsekuensi yang berbeda.
Pertanyaannya bagaimana dampaknya terhadap Indonesia dan bagaimana kita perlu menyikapi dinamika ini.
Mengapa Indonesia Rentan dengan Guncangan
Bagi Indonesia, guncangan harga minyak memiliki implikasi yang sangat luas. Indonesia memang penghasil minyak, dengan produksi sebesar 558 ribu barel per hari pada 2025. Namun, sejak awal 2000-an Indonesia telah menjadi net importir minyak karena isu klasik konsumsi domestik jauh lebih besar dibandingkan produksi.
Hal ini berarti kenaikan harga minyak dunia secara langsung akan meningkatkan biaya impor energi dan menekan neraca transaksi berjalan. Selain itu, subsidi energi yang terjadi juga membuat APBN sangat sensitif terhadap perubahan harga minyak. Apalagi harga minyak saat ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan asumsi di APBN 2026 yang sebesar US$70 per barel.
Sebagai ilustrasi sederhana, pemerintah Indonesia menganggarkan sekitar Rp381 triliun untuk subsidi energi pada 2026, dengan asumsi harga minyak sekitar US$70 per barel dan kurs Rp16.500 per dolar AS. Namun, konflik Timur Tengah mendorong harga minyak melampaui US$100 per barel dan menekan rupiah hingga sekitar Rp16.990 per dolar AS.
Dengan hitungan sederhana, jika harga minyak bertahan di sekitar US$90 hingga 100 per barel, defisit anggaran berpotensi melebar hingga di atas 3% dari PDB, melebihi batas fiskal yang ditetapkan pemerintah.
Potensi Pengaruh bagi Ekonomi Indonesia
Untuk memahami potensi dampak konflik AS–Iran terhadap ekonomi Indonesia, kita dapat menggunakan pendekatan sederhana berbasis pengalaman historis. Tentunya akan lebih valid jika menggunakan perhitungan yang lebih mendalam.
Pertama, bagaimana kira-kira dampak dari perang dan krisis minyak terhadap nilai tukar rupiah? Lonjakan harga minyak biasanya meningkatkan permintaan dolar AS karena negara pengimpor energi harus membayar impor energi dalam mata uang tersebut.
Di sisi lain, di tengah ketidakpastian dan ketegangan geopolitik, ada kecenderungan investor global beralih ke aset aman (safe haven), seperti dolar AS dan emas. Terlihat dari kenaikan Volatility Index (VIX) dan juga harga emas yang meningkat masing-masing 58% dan 6,85%.
Jika konflik menyebabkan harga minyak naik dari US$70 ke US$100 per barel, atau naik 42%, tekanan terhadap rupiah dapat meningkat secara signifikan. Berdasarkan pengalaman krisis energi sebelumnya, depresiasi rupiah sekitar 3%-5% dalam jangka pendek merupakan skenario yang cukup realistis. Ini tentunya tergantung pada intervensi kebijakan yang bisa dilakukan oleh Bank Indonesia.
Kedua, dampak terhadap APBN. Kenaikan harga minyak memiliki efek ganda terhadap fiskal Indonesia. Ada kemungkinan penerimaan migas bisa meningkat. Namun, di sisi lain, beban subsidi energi dan kompensasi kepada BUMN sektor energi juga meningkat secara signifikan.
Fluktuasi harga minyak dunia secara langsung memengaruhi baik sisi penerimaan maupun pengeluaran dalam APBN. Dengan asumsi konsumsi BBM domestik relatif stabil, kenaikan harga minyak sebesar US$20-US$30 per barel berpotensi menambah beban subsidi energi puluhan hingga ratusan triliun rupiah jika pemerintah mempertahankan harga domestik. Ini belum menghitung adanya musim mudik Lebaran.
Tiga Hal yang Perlu Diwaspadai Indonesia
Melihat dinamika yang disampaikan sebelumnya, setidaknya ada tiga hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah Indonesia. Pertama, stabilitas fiskal. Krisis energi akan dengan sangat cepat memperbesar beban subsidi energi. Tanpa kebijakan yang tepat, anggaran negara akan sangat rentan. Belum lagi di tengah banyaknya anggaran untuk kebijakan populis pemerintah. Ini mungkin juga saat yang tepat untuk melihat kembali pos-pos yang bisa dikurangi dan dialihkan. Selain itu, bantalan proteksi untuk masyarakat rentan menjadi sangat krusial.
Kedua, stabilitas nilai tukar dan inflasi. Lonjakan harga energi akan mendorong inflasi melalui kenaikan biaya, baik impor energi, transportasi, dan logistik. Jika tidak diantisipasi dengan kebijakan moneter yang tepat, tekanan inflasi dapat memperburuk daya beli masyarakat. Ini juga akan menggerus daya beli Masyarakat yang juga telah turun sebelumnya.
Ketiga, keamanan energi jangka panjang. Konflik geopolitik menunjukkan betapa rentannya negara yang bergantung pada impor energi. Diversifikasi sumber energi dan percepatan transisi energi menjadi semakin penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap minyak global.
Saya membayangkan, negara akan Kembali memberlakukan kebijakan seperti masa pandemi Covid-19. Alih-alih vaccine nationalism, sekarang mungkin akan cenderung energy nationalism. Kita paham, lagi-lagi ini akan merugikan Indonesia.
Pelajaran dari Krisis Energi
Sejarah menunjukkan bahwa krisis energi sering menjadi titik balik kebijakan ekonomi. Krisis minyak 1970-an mendorong banyak negara maju untuk meningkatkan efisiensi energi dan mempercepat inovasi teknologi.
Bagi Indonesia, pengalaman juga menunjukkan bahwa kita terbiasa menjadi lebih kreatif dalam pembuatan kebijakan. Krisis energi perlu dilihat dari sisi yang lebih bijak. Memang akan menjadi ancaman, akan tetapi, ini bisa menjadi momentum dalam melakukan reformasi struktural di sektor energi. Mulai dari reformasi subsidi, peningkatan produksi energi domestik, sampai dengan percepatan pengembangan energi terbarukan.
Jika tidak dikelola dengan baik, supply shock energi dapat menimbulkan tekanan besar terhadap stabilitas makroekonomi. Tugas terberat soal kebijakan ekonomi dan energi adalah seberapa besar biaya ekonomi dan politik yang berani diambil oleh pemerintah sekarang.
Kebijakan energi akan sangat tidak populer. Lambat dalam bertindak juga akan mahal harganya. Dan kita paham, banyak pilihan kebijakan yang diambil pemerintah telah mengerosi kepercayaan banyak pihak, baik di dalam maupun luar negeri. Setiap kebijakan akan ada biaya, dan pilihan-pilihan kebijakan yang diambil perlu memperhatikan kepentingan masyarakat banyak, bukan hanya ego penguasa.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.