Konflik geopolitik di Selat Hormuz antara Israel dan Iran berpotensi memicu krisis energi bagi Indonesia. Indonesia mengimpor minyak dari Timur Tengah sebesar 47,5 juta barel atau sekitar 14% dari total impor nasional, serta 2,18 juta ton gas atau 29% dari total impor nasional.
Ketergantungan ini membuat Indonesia sangat rentan terhadap gejolak kawasan tersebut. Kenaikan harga energi global yang terjadi akibat konflik akan menambah beban fiskal akibat subsidi dan kompensasi energi yang melebar.
Dalam asumsi APBN 2026, harga minyak dipatok di kisaran US$70 per barel. Namun, per April 2026 di tengah eskalasi konflik Timur Tengah, harga minyak telah menyentuh sekitar US$100 per barel.
Alokasi anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi, termasuk BBM, LPG, dan listrik, dalam APBN 2026 sebesar Rp381,3 triliun. Dengan sekitar 60% kebutuhan minyak domestik masih dipenuhi dari impor berbagai negara, lonjakan harga ini diperkirakan dapat menambah beban fiskal hingga Rp180 triliun.
Konsumsi BBM impor mencapai 424,8 juta barel pada 2023, dengan 75% atau sekitar 326,8 juta barel digunakan oleh sektor transportasi. Ini menunjukkan bukan hanya kerentanan sektor ini, sekaligus jalan keluar untuk mengurangi ketergantungan impor BBM.
Tren adopsi kendaraan listrik (EV) di Indonesia agaknya memberi secercah harapan. Pada 2025, adopsi EV mencapai 18% atau lebih tinggi dari rata-rata ASEAN yang 17%. Dengan efisiensi biaya energi hingga 85% dibanding kendaraan BBM, elektrifikasi sektor transportasi menjadi strategi kunci untuk memangkas ketergantungan impor BBM dan memperkuat ketahanan energi jangka panjang.
Dengan realokasi beban fiskal tambahan untuk subsidi BBM sebesar Rp180 triliun untuk konversi motor listrik, serta pembangunan infrastruktur energi terbarukan (surya dan angin) untuk SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum). Diperkirakan anggaran sebesar itu bisa membiayai konversi 4 juta unit motor menjadi kendaraan listrik serta 48 ribu unit SPKLU yang ditenagai oleh 4,7 GW pembangkit energi bersih.
Anggaran Rp180 triliun bukan sekadar membiayai elektrifikasi transportasi, lebih jauh lagi, nominal tersebut juga bermanfaat untuk meningkatkan bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) melalui penambahan pembangkit. Sehingga bauran EBT meningkat menjadi 18,2% dari 15,1% dari total 107 GW pembangkit nasional pada akhir tahun 2025.
Soal elektrifikasi transportasi, pemerintah sebetulnya sudah punya haluan kebijakan. Dalam dokumen percepatan kendaraan listrik, pemerintah menargetkan 13 juta kendaraan roda dua dan 2 juta kendaraan roda empat berbasis kendaraan listrik pada 2030.
Perkaranya, implementasi di lapangan masih jauh panggang dari api. Infrastruktur kendaraan listrik seperti SPKLU baru tersedia 4.655 unit sepanjang 2025, sedangkan untuk memenuhi tambahan populasi EV pada 2030, Indonesia membutuhkan 32.000 unit SPKLU. Angka ini masih sangat jauh dan perlu diakselerasi secepatnya agar Indonesia dapat menghemat penggunaan bahan bakar pada sektor transportasi.
Elektrifikasi transportasi tidak cukup hanya berfokus pada kendaraan pribadi. Pemerintah juga perlu mendorong elektrifikasi pada sektor transportasi publik, yang memiliki dampak lebih luas dan cepat dalam menekan konsumsi BBM.
Salah satu moda yang paling potensial untuk didorong dalam jangka pendek adalah Bus Rapid Transit (BRT). Dibandingkan pembangunan moda berbasis rel yang membutuhkan investasi besar dan durasi pembangunan yang panjang, elektrifikasi armada BRT relatif lebih mudah dan cepat diimplementasikan, terutama di kota-kota besar yang sudah memiliki jaringan BRT seperti Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta.
Elektrifikasi BRT tidak hanya menekan konsumsi BBM secara signifikan, tetapi juga dapat meningkatkan kualitas udara perkotaan dan memberikan contoh nyata transisi energi kepada masyarakat.
Keberhasilan elektrifikasi transportasi sangat bergantung pada sumber energi listrik yang digunakan. Jika listrik masih didominasi oleh energi fosil, maka manfaat pengurangan emisi dari kendaraan listrik menjadi tidak optimal. Oleh karena itu, akselerasi pembangunan EBT menjadi kunci dalam memastikan bahwa elektrifikasi benar-benar berkontribusi pada transisi energi yang berkelanjutan.
Pemerintah perlu mempercepat pembangunan pembangkit berbasis surya, angin, hidro, dan panas bumi, serta memperkuat jaringan transmisi untuk mendukung integrasi EBT secara nasional. Tanpa peningkatan bauran energi bersih, elektrifikasi transportasi hanya akan memindahkan emisi dari knalpot kendaraan ke pembangkit listrik.
Selain aspek teknologi dan infrastruktur, tantangan utama dalam mendorong elektrifikasi transportasi adalah pembiayaan. Transformasi ini membutuhkan investasi besar, baik untuk kendaraan, infrastruktur pengisian, maupun pengembangan energi bersih. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan yang tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga lebih berkeadilan.
Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah penerapan windfall tax, yakni pajak tambahan atas keuntungan tak terduga yang diperoleh perusahaan energi ketika harga komoditas global melonjak. Dalam konteks krisis energi, kenaikan harga minyak dan gas juga mendorong peningkatan harga batu bara.
Bagi Indonesia sebagai salah satu eksportir batu bara terbesar dunia, kondisi ini secara langsung meningkatkan penerimaan dari penjualan ke pasar ekspor. Karena itu, windfall tax secara rasional dapat dikenakan pada batubara yang diekspor, sebagai sumber utama keuntungan ekstra akibat lonjakan harga global.
Dengan asumsi tarif windfall tax sebesar 15%, negara berpotensi memperoleh tambahan penerimaan sekitar Rp20 triliun dari sektor batu bara. Meskipun belum sepenuhnya menutup beban fiskal akibat lonjakan subsidi energi, angka ini cukup signifikan sebagai sumber pendanaan alternatif.
Alih-alih terus menambah beban APBN melalui subsidi yang bersifat konsumtif, pendapatan ini dapat diarahkan untuk investasi produktif, seperti percepatan elektrifikasi transportasi dan pembangunan energi terbarukan. Dengan demikian, krisis energi tidak hanya menjadi tekanan fiskal jangka pendek, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk mempercepat transformasi menuju sistem energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Dengan kombinasi kebijakan yang tepat–mulai dari pengurangan ketergantungan pada subsidi BBM, percepatan elektrifikasi transportasi publik, pembangunan EBT, hingga inovasi pembiayaan–Indonesia yang memiliki peluang besar untuk keluar dari jebakan ketergantungan energi impor. Krisis energi akibat gejolak geopolitik seharusnya menjadi momentum untuk mempercepat transformasi menuju sistem energi yang lebih mandiri, bersih, dan berkelanjutan.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.