Pertaruhan “Akrobat” Penyelamatan Bumiputera

Arief Kamaludin|KATADATA
30/11/2016, 10.40 WIB

DI antara 6,7 juta pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 mungkin tak banyak yang tahu bahwa nasib mereka tengah dipertaruhkan. “Kalau tahun ini (AJB Bumiputera) tidak diselamatkan, kemungkinan ditutup,” kata Adhi Massardi, pengelola statuter AJB bidang SDM, Umum dan Komunikasi, kepada Katadata, Jumat (25/11) lalu.

Kondisi keuangan perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini memang sedang tak sehat. Untuk menyelamatkannya dari kelumpuhan, sebuah aksi korporasi sedang disiapkan. Skemanya antara lain melalui mekanisme rights issue alias penawaran saham baru yang terbilang rumit.

Aksi korporasi ini melibatkan emiten tekstil di bursa efek yang selama ini tak cukup aktif beroperasi, yakni PT Evergreen Invesco Tbk. Dari aksi korporasi ini, dana segar yang ditargetkan bisa dijaring tak tanggung-tanggung: Rp 30 triliun!

Dana jumbo ini dibutuhkan, menurut sumber Katadata, lantaran kondisi keuangan AJB Bumiputera sejatinya jauh dari tampilan di laporan keuangan yang disampaikannya ke publik. Berdasarkan laporan keuangan per akhir 2015, disebutkan bahwa perusahaan beraset Rp 28 triliun ini masih memiliki rasio Risk Based Capital (RBC) sebesar 256 persen.

Angka itu dua kali lipat lebih tinggi dari ketentuan minimal RBC yang dipersyaratkan, yakni 120 persen. Rasio ini mengukur tingkat solvabilitas atau kekuatan modal perusahaan asuransi dalam membayar klaim seluruh nasabahnya, termasuk risiko-risiko yang ditimbulkannya.

Kenyataannya, menurut sumber tadi, kondisi keuangan AJB Bumiputera saat ini sungguh mengkhawatirkan. Ia memerinci, total liabilitas AJB Bumiputera—termasuk klaim yang harus dibayarkan kepada para pemegang polis—kini mencapai Rp 29 triliun.

Sementara  asetnya hanya sekitar Rp 15 triliun, dengan aset likuid yang dimilikinya cuma Rp 6 triliun. Ini berarti, terdapat risiko kekurangan likuiditas yang sangat tinggi. Bolong ini menganga lebar dikarenakan terjadi penurunan nilai aset secara signifikan. Pangkal soalnya, terdapat aset reasuransi yang harus dikeluarkan dari pembukuan sebesar lebih dari Rp 12,5 triliun.

Sudah menjadi praktik umum, perusahaan asuransi membagi atau mengalihkan sebagian risiko atas kewajiban kepada para pemegang polisnya kepada perusahaan reasuransi. Dengan begitu, klaim nasabah ikut ditanggung perusahaan reasuransi. Namun, kini menjadi persoalan bagi AJB Bumiputera, ketika aset reasuransi ini harus dikeluarkan dari perhitungan.

Belum diketahui persis, apa penyebabnya. Entah karena tak ada lagi perusahaan reasuransi yang mau bermitra dengan AJB Bumiputera, atau ada yang tak beres dalam pencatatan aset ini alias “bodong”. Yang jelas, aset AJB Bumiputera langsung tergerus hebat. “Ini yang membuat RBC-nya bisa minus.”

Jika ini benar, maka jelas rapor keuangan AJB sudah merah menyala. Langkah penyelamatan memang perlu segera digelar.

Borok lama muncul kembali?

Persoalan keuangan AJB Bumiputera sesungguhnya bukan perkara baru. Setidaknya sejak 2013, OJK sudah mengawasi secara intens perusahaan asuransi ini. Pada akhir September 2013, Deputi Komisioner Pengawas I Industri Keuangan Nonbank OJK, Ngalim Sawega, bahkan terang-terangan menyebutkan bahwa RBC AJB Bumiputera di bawah ketentuan. “Antara 100-120 persen,” kata Ngalim ketika itu.

Dua kali surat peringatan dilayangkan kepada manajemen AJB Bumiputera gara-gara persoalan keuangan itu. Tapi, tak mudah memang menjaring penambahan modal baru. Apalagi, perusahaan asuransi yang berdiri sejak 1912 ini berbentuk mutual. Dengan pola ini, pemegang polis yang berjumlah lebih dari enam juta, juga merupakan pemegang saham, sehingga pengambilan keputusan tidaklah sederhana.

Bentuk mutual ini tak lepas dari sejarah panjang pendiriannya. Pelopor asuransi jiwa di Indonesia ini didirikan pada 12 Februari 1912 di Magelang, Jawa Tengah, oleh Mas Ngabehi Dwidjosewojo, Mas Karto Hadi Karto Soebroto dan Mas Adimidjojo dengan nama Onderlinge Levensverzekring Maatschappij PGHB (OLMij.PGHB) Boemi Poetra. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.

Baru pada 1966, namanya berganti menjadi AJB Bumiputera. Dalam perkembangannya kemudian, perusahaan ini tumbuh pesat, dan berhasil masuk dalam daftar 10 besar perusahaan asuransi di Indonesia. Jangkauannya pun sangat luas, khususnya di pedesaan. Tercatat AJB Bumiputera hingga kini memiliki 474 kantor cabang (termasuk syariah) dengan 29 kantor wilayah di seluruh Indonesia, yang diwakili oleh 11 Badan Perwakilan Anggota.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati