Diskon Tamat, Euforia Kendaraan Listrik di Ambang Memudar

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Mobil listrik Great Wall Ora di hari pertama pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2023 di ICE BSD Serpong, Tagerang, Kamis (10/8). Mengusung tema \"Future Now\", GIIAS 2023 merepresentasikan masa depan industri otomotif dengan menghadirkan kendaraan ramah lingkungan.
18/2/2026, 17.48 WIB

Euforia mobil listrik global mulai kehilangan tenaga. Setelah beberapa tahun dipacu subsidi besar-besaran, penjualan mobil listrik awal 2026 justru ditandai perlambatan di Amerika Serikat, hingga Cina.

Polanya nyaris seragam, yaitu permintaan surut di tengah pemangkasan insentif. Di Jerman, penghentian subsidi membuat penjualan kendaraan listrik terkoreksi tajam. Di Amerika Utara, pendaftaran EV turun ke level terendah sejak 2022. Bahkan Cina, yang menjadi pasar terbesar dunia, tak lagi mencatat pertumbuhan seagresif sebelumnya.

Menurut data Benchmark Mineral Intelligence (BMI), penjualan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) secara global mencapai 1,2 juta unit pada Januari 2026. Jumlah tersebut turun 3% dibanding Januari 2025 (year-on-year/yoy). Bahkan dibanding bulan Desember 2025 (month-on-month/mom), volume penjualannya jeblok hingga 44%.

Fakta ini menyisakan satu pertanyaan mendasar, yaitu seberapa kuat sebenarnya pasar mobil listrik berdiri tanpa ditopang subsidi?

Melaju Kencang Berkat Insentif

Di tengah tren global yang mulai melambat itu, kondisi di Indonesia justru berbeda pada periode 2023–2025. Data Gaikindo menunjukkan bahwa pangsa pasar mobil listrik di Indonesia terus meningkat hingga 2025, dengan pertumbuhan penjualan yang signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. 

Salah satu faktor utama di balik lonjakan ini adalah agresivitas pemerintah dalam memberikan insentif dan subsidi. Pemerintah, melalui berbagai regulasi, memberikan insentif dari sisi pajak, mulai dari pembebasan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP), pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga pembebasan pajak tahunan.

Insentif ini secara efektif menurunkan harga jual kendaraan listrik yang diproduksi atau dirakit di dalam negeri (dengan memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri/TKDN tertentu), sehingga menjadi lebih kompetitif dengan mobil berbahan bakar fosil.  Hasilnya, pilihan model EV yang tersedia di pasar meningkat tajam, harga relatif turun, dan konsumen memiliki beragam opsi kendaraan listrik dengan rentang harga yang lebih luas dari sebelumnya.

Namun, insentif besar yang mendorong diskon harga kendaraan listrik ini bersifat temporal. Rangkaian diskon terakhir, khususnya PPN DTP 10 persen yang berlaku 2023, dirancang sejak awal untuk berakhir pada akhir 2025. Keberadaannya telah menjadi magnet investor untuk masuk dan mempercepat produksi lokal, Namun sekarang, hal itu menghadirkan pertanyaan besar: apakah pasar EV Indonesia mampu bertahan tanpa dorongan subsidi tersebut?

Pemerintah Klaim Ekosistem Sudah Matang

Saat wawancara khusus dengan Katadata.co.id di Jakarta, Sabtu (14/2), Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko IPK, Rachmat Kaimudin, menegaskan bahwa dasar kebijakan kendaraan listrik di Indonesia sudah kokoh sejak keluarnya PP 55 Tahun 2019. Aturan itu menjadi payung hukum elektrifikasi transportasi nasional. 

Menurut Rachmat, insentif fiskal yang dicabut pada akhir 2025 memang dirancang untuk periode tertentu guna mempercepat masuknya industri EV domestik. Dia mengatakan bahwa ekosistem industri sudah relatif matang dan sejumlah produsen mobil listrik telah berkomitmen membangun produksi lokal.

“Produk sudah ada, harga sudah turun, pilihan sudah banyak. Market silakan menggunakan insentif yang berlaku hari ini,” ujarnya.

Rachmat juga menjelaskan alasan pemerintah tidak meneruskan insentif dalam bentuk besar seperti PPN DTP. Hal itu karena beban fiskal yang ditimbulkan oleh lanjutan insentif tersebut bisa sangat berat, bahkan mencapai puluhan triliun rupiah per tahun jika diperluas ke semua segmen harga. Karena itu, kebijakan tersebut dianggap tidak lagi layak diperpanjang tanpa mempertimbangkan kapasitas fiskal negara.

Mengenai kekhawatiran bahwa Indonesia akan mengikuti jejak Amerika atau Eropa, di mana pasar EV meredup setelah insentif dicabut, Rachmat berpendapat bahwa konteks Indonesia berbeda. Menurut dia, konsumen Indonesia tidak terlalu bergantung pada subsidi untuk mempertahankan permintaan EV karena pilihan model yang lebih terjangkau sudah tersedia.

“Pasar kita sudah terbentuk sekarang karena produknya ada dan harganya sudah turun… Di Amerika mobilnya mahal, jadi pasar mereka terbentuk dengan insentif.”

Industri Sebut Harga Masih Rentan Jika Tanpa Insentif

Namun pandangan industri sedikit berbeda. Ketua Umum Gaikindo, Jongkie D. Sugiarto, mengakui bahwa kontribusi PPN DTP 10 persen sangat signifikan terhadap harga jual EV.

“Kontribusi PPN DTP 10% cukup besar pengaruhnya terhadap harga jual,” ujarnya kepada Katadata.co.id, Jumat (13/2).

Meski ia berharap penjualan BEV tetap meningkat tanpa PPN DTP, Jongkie menekankan bahwa sektor ini masih berpijak pada realitas pasar yang sensitif harga. Ia juga menunjukkan bahwa industri saat ini menghadapi kelebihan kapasitas produksi, yang bisa menjadi risiko jika pasar domestik tidak berkembang sesuai dengan kapasitas yang tersedia.

2026 Adalah Tahun Adaptasi

Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, melihat situasi ini sebagai fase transisi yang wajar.

Menurutnya, lonjakan penjualan 2025 dipengaruhi oleh ekspektasi konsumen terhadap insentif yang akan berakhir. Ia mencatat kecenderungan pembelian dimajukan (front-loading), yang membuat angka penjualan tampak lebih tinggi dari kondisi normal.

“Tanpa subsidi, pasar mobil listrik baterai di Indonesia kemungkinan lajunya akan melambat dan lebih mudah bergejolak dalam jangka pendek,” ujarnya.

Target penjualan mobil listrik di Indonesia (ANTARA FOTO/Arnas Padda/Spt.)

Namun Josua juga mencatat bahwa permintaan organik mulai terbentuk. Banyak pembeli EV merupakan segmen yang sudah memiliki mobil bensin sebelumnya, yang menunjukkan bahwa keputusan pembelian tidak sepenuhnya tergantung pada subsidi.

Ia menilai penghentian insentif bisa tepat bila tujuannya adalah mengalihkan fokus dari mendorong konsumsi ke memperkuat produksi domestik dan rantai pasok, terutama di tengah keterbatasan fiskal. Tantangannya adalah ketidakpastian kebijakan dan potensi kenaikan harga jual jika produsen belum beralih sepenuhnya ke perakitan lokal.

Cukai Emisi dan Pasar Domestik

Pandangan yang lebih strategis disampaikan oleh Kepala Pusat Perindustrian, Perdagangan, dan Investasi Indef, Andry Satrio Nugroho. Ia menegaskan bahwa penghentian PPN DTP bukan berarti penghapusan total insentif, melainkan pergeseran fokus pada produksi dalam negeri. Menurutnya, sebagian besar pabrikan kendaraan listrik kini sudah berkomitmen pada investasi produksi lokal, sehingga efek pencabutan insentif impor tidak terlalu signifikan.

SPKLU di Jakarta meningkat (ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/YU)

Andry juga menyoroti perlunya disinsentif seperti cukai emisi bagi kendaraan berbahan bakar fosil, yang dapat membuat kendaraan listrik menjadi pilihan yang relatif lebih menarik tanpa harus mengandalkan subsidi lagi.Ia juga mendorong penerapan kebijakan nonfiskal seperti ganjil-genap atau Low Emission Zone di kota-kota besar sebagai alat untuk mempercepat transisi ke EV.

“Kalau dibandingkan dengan Ev (electric vehicle), kendaraan berbahan bakar itu patutnya dikenakan cukai emisi, sehingga konsumen akan lebih memilih EV.”

Pada akhirnya, pasar mobil listrik kini diuji realitasnya. Tanpa subsidi, pertumbuhan akan menunjukkan apakah kendaraan listrik benar-benar dibutuhkan atau sekadar laris karena diskon negara. Jika tak bertahan, euforia itu hanya kenangan sementara.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.