Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menghadapi tantangan berat dalam memperbaiki kualitas pendidikan nasional. Hasil survei Programme for International Students Assessment (PISA) 2018 menunjukkan tingkat kemampuan siswa usia 15 tahun Indonesia dalam membaca, sains, dan matematika mengalami penurunan.
(Baca: Pekerjaan Rumah Besar Menteri Nadiem)
(Baca: Mendongkrak Pertumbuhan Ekonomi dengan Perbaikan Pendidikan)
Dari survei tersebut, siswa Indonesia berada dalam 10 negara dengan peringkat terendah. Menurut OECD, penyebab rendahnya kemampuan siswa-siswa tersebut dipengaruhi oleh banyak hal, seperti faktor psikologis-sosial. Masih tingginya praktik perundungan turut mempengaruhi kemampuan siswa. Apalagi tidak jarang perundungan tersebut diiringi dnegan penguculan, pemukulan, hingga dilabeli isu-isu yang mengenakkan.
(Baca: Kualitas Pendidikan Indonesia vs Singapura)
(Baca: Kemampuan Siswa Indonesia di Bawah Rata-rata OECD)
Di sisi lain, kualifikasi guru Indonesia juga menjadi permasalahan di Indonesia. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 9 menyebutkan, setiap guru wajib memperoleh kualifikasi pendidikan minimal S1/4. Namun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih mencatat terdapat guru yang di bawah jenjang S1. Guru yang telah tersertifikasi pun juga masih di bawah 50 persen.