Shalat sunnah rawatib merupakan salah satu jenis sholat sunnah yang dilaksanakan individu atau tidak sunnah berjamaah. Berkaitan dengan ibadah ini, menarik membahas bacaannya termasuk niat shalat sunnah rawatib.
Shalat sunnah rawatib merupakan ibadah shalat yang dilaksanakan sebagai pengiring shalat fardhu. Terdapat dua jenis shalat sunnah rawatib yakni shalat sunnah qabliyah maupun ba'diyah.
Shalat sunnah qabliyah dilakukan sebelum shalat fardhu. Sementara shalat sunnah ba’diyah dilakukan pasca shalat fardhu. Simak rincian bacaan termasuk niat shalat sunnah rawatib berikut ini.
Niat Shalat Sunnah Rawatib
Sesuai aturannya, shalat sunnah rawatib dilakukan setelah dan sebelum shalat fardhu. Niat shalat sunnah rawatib pun berbeda-beda. Berikut ini bacaan niat shalat sunnah rawatib di setiap shalat fardhu.
1. Niat Shalat Sunnah Rawatib Subuh
Shalat subuh hanya difasilitasi dua rakaat sebelum fardhu. Artinya shalat sunnah rawatib subuh adalah sunnah qabliyah. Keutamaan pelaksanaan shalat sunnah rawatib ini tercantum dalam hadist yang berbunyi, “Dua rakaat shalat fajar lebih baik daripada dunia dan seisinya.”
Niatnya yakni, Ushallî sunnatas subhi rak‘ataini qabliyyatan lillâhi ta‘âlâ, yang artinya “Saya shalat sunnah qabliyah subuh dua rakaat karena Allah ta’ala”.
2. Niat Shalat Sunnah Rawatib Dzuhur
Shalat dzuhur dilengkapi empat rekaat yang dilaksanakan sebelum dan sesudah shalat fardhu. Hal ini selaras dengan hadist yang berbunyi, “Siapa orang yang menjaga empat rakaat sebelum Zuhur dan empat rakaat setelahnya, maka Allah haramkan ia masuk neraka”.
Lafal niat untuk melaksanakannya yakni, Ushallî sunnatad dhuhri arba‘a raka‘âtin/rak‘ataini qabliyyatan/ba'diyatan lillâhi ta‘âlâ, yang artinya “Saya shalat sunnah qabliyah/ba’diyah Dzuhur empat rakaat/dua rakaat karena Allah ta’ala.”
3. Niat Shalat Sunnah Rawatib Ashar
Shalat ashar juga disertai dengan empat rekaat sunnah rawatib sebelum shalat fardhu. Hal ini selaras dengan hadis berikut: “Allah akan merahmati hamba-Nya yang shalat empat rakaat sebelum Ashar.”
Lafal niatnya, Ushallî sunnatal ashri arba’a raka‘âtin/rak‘ataini qabliyyatan lillâhi ta‘âlâ, yang artinya “Saya shalat sunnah qabliyah Ashar empat rakaat/dua rakaat karena Allah ta’ala.”
4. Niat Shalat Sunnah Rawatib Maghrib
Selanjutnya shalat sunnah rawatib untuk shalat maghrib dilaksanakan dua kali yakni qabliyah dan ba’diyah. Jumlah rekaat masing-masing adalah dua rekaat. Hal ini sesuai hadist yang berbunyi, “Di antara dua adzan (adzan dan ikamah), di antara dua adzan, di antara dua adzan, ada kesunnahan melakukan shalat bagi yang berminat”.
Ada pula hadist lain yang memuat hal ini, yakni “Siapa orang yang shalat dua rakaat setelah Maghrib sebelum ia sempat berbicara apa pun, maka pahalanya akan dicatat di surga Illiyyin”.
Lafal niatnya, Ushallî sunnatal Maghrib rak'ataini qabliyyatan/ba'diyatan lillâhi ta‘âlâ, yang berarti “Saya shalat sunnah qabliyah/ba’diyah Maghrib dua rakaat karena Allah ta’ala”.
5. Niat Shalat Sunnah Rawatib Isya
Shalat sunnah rawatib Isya dilakukan sebanyak dua kali yakni qabliyah dan ba’diyah. Jumlah rekaat keduanya masing-masing adalah dua rakaat.
Pelaksanaan shalat sunnah rawatib ini sesuai dengan pengakuan seorang sahabat yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim, yang berbunyi “Saya pernah shalat dua rakaat setelah Isya’ bersama Nabi shalallahu alaihi wasallam”.
Lafal niatnya berbunyi Ushallî sunnatal Isya’ rak‘ataini qabliyyatan/ba’diyatan lillâhi ta‘âlâ, yang artinya “Saya shalat sunnah qabliyah/ba’diyah Isya’ dua rakaat karena Allah ta’ala”.
Fungsi Shalat Sunnah Rawatib
Setelah memahami bacaan niat shalat sunnah rawatib, menarik pula membahas fungsi shalat sunnah ini. Shalat ini berpengaruh besar terhadap nasib ukhrawi seseorang antara kesejahteraan atau kesengsaraan.
Tolok ukur Allah SWT menilai hamba-Nya di akhirat adalah melalui shalatnya. Jika shalatnya baik maka akan dilanjut ke penilaian ibadah lainnya. Bahkan jika tidak baik shalatnya, Allah SWT tidak perlu melihat amalan lain untuk memutuskan nasib hamba tersebut.
Berdasarkan hal itu, diketahui shalat adalah ibadah yang paling penting. Shalat sunnah rawatib dapat menjadi penyempurna shalat fardhu. Hal ini selaras dengan hadis Rasulullah SAW, yang berbunyi “Shalat fardhu, zakat, dan kewajiban-kewajiban lain bila masih tidak sempurna, maka dapat disempurnakan dengan yang sunnah”.
Selain itu, Allah SWT juga menyoroti terkait cacatnya atau kurangnya ibadah seseorang. Berikut ini hadist qudsi yang memuat hal tersebut:
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الصَّلَاةُ الْمَكْتُوبَةُ، فَإِنْ أَتَمَّهَا، وَإِلَّا قِيلَ: انْظُرُوا هَلْ لَهُ مِنْ تَطَوُّعٍ؟ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ أُكْمِلَتِ الْفَرِيضَةُ مِنْ تَطَوُّعِهِ، ثُمَّ يُفْعَلُ بِسَائِرِ الْأَعْمَالِ الْمَفْرُوضَةِ مِثْلُ ذَلِكَ
Artinya, “Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali dihisab pada hari Kiamat adalah shalat fardhu. Itu pun jika sang hamba menyempurnakannya. Jika tidak, maka disampaikan, “Lihatlah oleh kalian, apakah hamba itu memiliki amalan (shalat) sunnah?” Jika memiliki amalan shalat sunnah, sempurnakan amalan shalat fardhu dengan amal shalat sunnahnya. Kemudian, perlakukanlah amal-amal fardhu lainnya seperti tadi,” (HR. Ibnu Majah).
Demikian penjelasan niat shalat sunnah rawatib yang menarik dipahami beserta fungsinya. Selanjutnya dapat diketahui nasib seorang hamba bahkan dicari peluangnya agar ia tetap selamat dan bahagia meski ketidaksempurnaan ibadahnya.