Peraturan Pemerintah Pengganti Perundangan atau Perppu nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Ciptaker mengatur jumlah libur paling sedikit satu hari dalam seminggu.
Perppu Ciptaker pasal 81 mengubah pasal 79 UU ketenagakerjaan. Pasal 81 ayat 2 menyebut istirahat mingguan diberikan sehari untuk enam hari kerja dalam sepekan. Dalam aturan sebelumnya, jatah libur dua hari dengan lama bekerja 40 jam (lima hari kerja) dalam sepekan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI Said Iqbal menyatakan secara prinsip jumlah jam kerja maksimal 40 jam.
Sehingga, para pekerja yang setiap hari bekerja 8 jam, maka hanya bekerja lima hari dalam satu minggu. Adapun yang bekerja 7 jam setiap hari, maka bekerja hanya lima jam pada hari keenam.
Di saat pemerintah mengatur enam hari kerja, beberapa negara maju mengurangi jumlah kerja 4 hari dalam sepekan selama 32 jam.
Kebijakan ini diterapkan dengan tujuan para pekerja bisa menerapkan work-life balance atau keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi. Keputusan ini melalui rujukan berbagai penelitian yang menunjukkan produktivitas meningkat dengan pemangkasan jam kerja.
Situs leaders.com mencatat beberapa manfaat dari pemangkasan bekerja empat hari:
- Menghilangkan “slack time” atau waktu lepas selama jam kerja
- Bekerja lebih fokus, efisien, dan efisien untuk memenuhi ekspektasi produktivitas
- Mengubah kebiasaan rapat untuk menghilangkan pemborosan waktu
- Memotong kegiatan yang tidak produktif
- Meningkatkan kecepatan kerja
- Memprioritaskan dan merencanakan tugas pekerjaan
- Waktu luang lebih panjang membuat pekerja memiliki kebebasan menjalankan tugas pribadi
Beberapa Negara Mulai Kaji Penerapan 4 hari kerja
1. Selandia Baru
Program 4 hari kerja diterapkan di perusahaan Perpetual Guardian, penyedia layanan perencanaan perumahan di Selandia Baru. Pendiri perusahaan itu, Andrew Barnes menulis buku The 4 Day Week, mengenai penerapan pola kerja di perusahaannya.
Temuannya memicu perhatian global dan membangun gelombang gerakan empat hari seminggu. Barnes melaporkan bahwa setelah menguji coba empat hari dalam seminggu, terdapat:
- 20% peningkatan produktivitas karyawan
- Pengurangan 27% tingkat stres pekerja
- Peningkatan 45% keseimbangan kehidupan kerja karyawan
2. Inggris
Sekitar 3.300 karyawan di 70 perusahaan dan badan amal di Inggris mengikuti uji coba peralihan waktu kerja selama 4 hari selama enam bulan. Kebijakan empat hari kerja berlaku tanpa mengurangi gaji karyawan.
Uji coba ini melibatkan peneliti di Universitas Cambridge dan Oxford, perguruan tinggi Boston, dan Otonomi thinktank.
Pada September 2022, hasil survei uji coba menyebut 88% dari perusahaan tersebut mengatakan bahwa empat hari seminggu bekerja 'baik' untuk bisnis mereka.
Sekitar 95% perusahaan yang disurvei mengatakan produktivitas tetap sama atau meningkat sejak diperkenalkan.
Namun, survei ini hanya diikuti oleh sekitar setengah dari perusahaan yang menerapkan pola ini. Hasilnya hampir sembilan dari sepuluh responden mengatakan bahwa mereka akan mempertahankan skema tersebut setelah masa percobaan.
3. Amerika Serikat
Platform crowdfunding Kickstarter menerapkan uji coba kerja 32 jam seminggu pada 2022. Chief Strategy Officer Jon Leland mengatakan bahwa karyawan, perubahan pola kerja ini membuat karyawan bekerja lebih fokus, termotivasi menyelesaikan pekerjaannya dan menjadi lebih terlibat dengan perusahaan.
4. Islandia
Islandia menerapkan program percontohan kerja empat hari seminggu dengan melibatkan lebih dari 2.500 karyawan. Mereka bekerja selama 35–36 per minggu, tanpa pemotongan gaji. Hasilnya membuat kejenuhan dan stres pekerja telah berkurang.
5. Jepang
Pada 2021, pemerintah Jepang mengumumkan rencana untuk mencapai keseimbangan kehidupan kerja yang lebih baik. Sejak saat itu, semakin banyak perusahaan Jepang yang menawarkan pengurangan jam kerja kepada karyawan, termasuk Panasonic.
CEO Panasonic Kusumi Yuki mengumumkan pemberian hari libur ketiga dan membebaskan karyawan untuk mengambil pekerjaan sampingan, menjadi sukarelawan atau sekadar bersantai.