Apa itu KDRT? Ini Penyebab dan Contohnya yang Harus Diwaspadai

Unsplash
Ilustrasi, KDRT.
Penulis: Anggi Mardiana
Editor: Agung
13/9/2023, 12.16 WIB

Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, merupakan perbuatan yang dilakukan kepada perempuan sehingga menimbulkan kesengsaraan fisik, seksual, psikologis atau penelantaran. Termasuk ancaman melakukan pemaksaan, perbuatan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam ruang lingkup rumah tangga.

Tidak hanya kekerasan fisik, KDRT bisa berupa kekerasan verbal, emosional, seksual dan finansial. Kondisi ini sering dikaitkan dengan penyalahgunaan narkoba atau alkohol. Namun kekerasan dalam rumah tangga pada dasarnya merupakan kesalahan dalam bersikap dan keinginan memiliki kendali atas pasangan.

Apa itu KDRT?

Apa itu KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga mencakup penelantaran. Penelantaran rumah tangga merupakan seseorang yang menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangga. Padahal menurut hukum yang berlaku baginya karena persetujun atau perjanjian, ia diwajibkan memberikan perawatan, kehidupan atau pemeliharaan kepada orang tersebut.

Kekerasan dalam rumah tangga merupakan masalah dalam suatu hubungan yang sangat serius dan perlu diatasi segera. KDRT diartikan sebagai pola perilaku yang sering digunakan dalam hubungan untuk mempertahankan atau memperoleh kendali atas pasangan atau hak anak.

Penelantaran juga berlaku untuk setiap orang yang mengakibatkan ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi atau melarang untuk bekerja yang layak di dalam atau di luar rumah tangga sehingga korban ada di bawah kendali orang tersebut.

Penyebab Terjadinya KDRT

Penyebab KDRT (Unsplash )

Apabila salah satu pasangan dalam hubungan mengalami dorongan atau mendominasi dan mengendalikan yang lainnya, KDRT bisa terjadi. Bermain tangan mungkin saja terjadi saat hal-hal berada di luar kendali. Berikut penyebab KDRT:

1. Kekuasaan yang Tidak Adil

Aspek budaya dan standar di masyarakat menganggap otoritas suami sebagai kepala rumah tangga lebih berkuasa daripada wanita. Sudut pandang ini terbentuk oleh persepsi laki-laki mengenai wanita sebagai pelayan suami atau properti.

Alhasil apapun yang diinginkan oleh suami harus diikuti. Agar terhindar dari KDRT, sebaiknya pastikan komitmen yang bisa disetujui oleh kedua belah pihak secara adil sebelum memutuskan berumah tangga.

2. Cemburu

Kecemburuan muncul karena banyak faktor berbeda, bukan hanya kedekatan pasangan dengan orang lain. Contohnya kecemburuan terhadap situasi keuangan seseorang, pendidikan, pekerjaan, keluarga dan masih banyak lainnya.

Masalah yang terlihat kecil bisa diperbesar oleh pasangan yang memiliki niat jahat dan banyak digunakan sebagai alasan menyerang pasangan. Kekerasan bisa terjadi bahkan jika tidak ada penyebabnya sama sekali. Kekerasan yang terjadi kerap dianggap sebagai sesuatu yang wajar atau benar oleh pelaku.

3. Kesalahan Dalam Menyelesaikan Masalah

Gagasan menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan masalah dalam suatu hubungan merupakan gambaran klasik bagaimana kekuasaan berpengaruh terhadap kasus KDRT. Pelaku KDRT percaya bahwa menggunakan kekerasan merupakan satu-satunya cara mempertahankan pasangan meski faktanya tidak benar.

4. Gangguan Mental

Tidak diragukan bahwa penyakit mental turut menjadi penyebab kekerasan dalam rumah tangga. Seseorang yang memiliki kondisi mental seperti bipolar atau skizofrenia yang mungkin sulit mengelola kemarahan mereka. Akhirnya pasangan yang memiliki gangguan mental menjadi pelaku kekerasan dan korbannya mengalami depresi atau gangguan mood.

5. Kecanduan

Sangat mungkin terjadi orang-orang bertindak kasar terhadap pasangannya saat berada di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan. Orang yang berada dalam pengaruh alkohol biasanya sulit menahan emosi sehingga melakukan kekerasan kepada pasangan.

Kecanduan alkohol atau obat-obatan mungkin saja menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi secara terus-menerus. Meski pelakunya mungkin tidak sadar melakukan kekerasan, hal ini tidak dibenarkan sama sekali.

Contoh KDRT

Contoh KDRT (Unsplash )

Mengutip dari Bunghatta.ac.id, contoh kekerasan dalam rumah tangga mencakup beberapa bentuk berikut:

1. Kekerasan Fisik

Kekerasan fisik merupakan suatu perbuatan yang menimbulkan rasa sakit, luka berat atau jatuh sakit. Kekerasan fisik meliputi kategori ringan dan berat:

Kekerasan Fisik Berat

Mencakup penganiyayaan seperti menendang, memukul, melakukan percobaan pembunuhan dan semua perbuatan lain yang bisa mengakibatkan:

  • Mengalami cedera
  • Tidak bisa menjalankan tugas sehari-hari.
  • Mengalami cacat.
  • Matinya kandungan seorang perempuan.
  • Matinya korban.
  • Pingsan.
  • Luka berat pada bagian tubuh korban atau luka yang sulit disembuhkan hingga menimbulkan bahaya mati
  • Kehilangan salah satu panca indera.
  • Menderita sakit lumpuh.

Kekerasan Fisik Ringan

Kekerasan fisik ringan meliputi menjambak, menampar, mendorong dan perbuatan lain yang bisa mengakibatkan:

  • Cedera ringan.
  • Luka fisik atau rasa sakit yang tidak masuk kategori berat.

2. Kekerasan Psikis

Kekerasan psikis merupakan perbuatan yang bisa menimbulkan hilangnya rasa percaya diri, ketakutan, kemampuan bertindak, rasa tidak berdaya atau penderitaan psikis berat yang dialami seseorang.

Kekerasan Psikis Berat

Kekerasan psikis berat merupakan tindakan manipulasi, pengendalian, eksploitasi, kesewenangan, perendahaan, penghinaan, pemaksaaan dan isolasi sosial, pelarangan, tindakan atau ucapan yang merendahkan atau menghina, penguntitan, kekerasan dan atau ancaman kekerasan fisik sehingga menimbulkan psikis berat seperti:

  • Gangguan tidur, ketergantungan obat, gangguan makan atau disfungsi seksual yang salah satu atau semuanya berat hingga menahun.
  • Gangguan stress setelah trauma.
  • Bunuh diri.
  • Gangguan fungsi tubuh berat seperti tiba-tiba lumpuh atau buta tanpa ada indikasi medis.
  • Depresi berat atau destruksi diri.
  • Gangguan jiwa seperti hilangnya kontak dengan realitas seperti skizofrenia atau bentuk psikotik lainnya.

Kekerasan Psikis Ringan

Kekerasan psikis ringan merupakan tindakan pengendalian, manipulasi, kesewenangan, eksploitasi, perendahaan dan penghinaan dalam bentuk pemaksaan, pelarangan dan isolasi sosial. Tindakan atau ucapan yang merendahkan serta menghina, penguntitan, ancaman kekerasan fisik seksual dan ekonomis yang masing-masing menimbulkan penderitaan psikis ringan seperti:

  • Perasaan teror dan ketakutan.
  • Hilangnya rasa percaya diri, rasa tidak berdaya dan hilangnya kemampuan bertindak.
  • Gangguan makan, tidur atau disfungsi seksual.
  • Gangguan fungsi tubuh ringan seperti gangguan pencernaan tanpa indikasi medis dan sakit kepala.
  • Fobia atau depresi temporer.

3. Kekerasan Seksual

Kekerasan seksual merupakan perbuatan berupa pemaksaan hubungan seksual dengan cara tidak wajar atau tidak disukai, pemaksaan hubungan seksual dengan orang lain untuk tujuan komersial atau tujuan tertentu.

Kekerasan Seksual Berat

  • Pelecehan seksual dengan kontak fisik seperti menyentuh organ seksual, meraba, mencium secara paksa, menyentuh organ seksual, merangkul dan perbuatan lain yang menimbulkan rasa muak, terhina dan merasa dikendalikan.
  • Pemaksaan hubungan seksual tanpa persetujuan korban atau saat korban tidak menghendaki.
  • Pemaksaan hubungan seksual dengan cara merendahkan, tidak disukai atau menyakitkan.
  • Pemaksaan hubungan seksual dengan orang lain dan bertujuan untuk pelacuran atau tujuan tertentu.
  • Terjadi hubungan seksual di mana pelaku memanfaatkan posisi ketergantungan korban yang seharusnya dilindungi.
  • Tindakan seksual dengan kekerasan fisik atau tanpa bantuan alat yang menimbulkan cedera, luka atau sakit.

Kekerasan Seksual Ringan

Pelecehan seksual secara verbal seperti komentar verbal, siulan, gurauan porno, ejekan dan julukan. Adapun pelecehan seksual ringan secara non verbal meliputi gerakan tubuh, ekspresi wajah atau perbuatan lainnya yang meminta perhatian seksual dan tidak dikehendaki oleh korban dengan sifat melecehkan atau menghina korban.

4. Kekerasan Ekonomi

Kekerasan Ekonomi Berat

Tindakan eksploitasi, manipulasi dan pengendalian melalui sarana ekonomi berupa:

  • Melakukan eksploitatif terhadap korban.
  • Melarang korban untuk bekerja tetapi menelantarkannya.
  • Mengambil tanpa persetujuan korban, merampas atau memanipulasi harta benda korban.

Kekerasan Ekonomi Ringan

Melakukan upaya sengaja yang menjadikan korban bergantung atau tidak berdaya secara ekonomi atau kebutuhan dasarnya tidak terpenuhi.

Melalui ulasan di atas, kini Anda telah mengetahui apa itu KDRT mulai dari definisi, penyebab hingga contoh bentuk kekerasannya. Kekerasan dalam rumah tangga meliputi kekerasan fisik, seksual, ekonomi dan psikis yang sebaiknya tidak disepelekan.