Cara Daftar Agen Perlinsos, Bantu Pengajuan Bansos Tetangga yang Kesusahan

ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/tom.
Seorang warga penerima manfaat bantuan sosial melakukan verifikasi wajah menggunakan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Desa Benelan Lor, Kabat, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (8/5/2026). Pemerintah melakukan verifikasi akhir menjelang perluasan digitalisasi bantuan sosial berbasis Identitas Kependudukan Digital (IKD) ke 42 kota dan kabupaten untuk memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
Penulis: Izzul Millati
Editor: Safrezi
21/9/2026, 07.40 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) resmi meluncurkan Gerakan Nasional Peduli Tetangga berbasis digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos Digital). Langkah ini ditempuh guna mempercepat perbaikan akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) sekaligus menekan resiko ketidaktepatan sasaran. 

Dalam pelaksanaannya, pemerintah mengajak partisipasi aktif masyarakat luas untuk mendaftarkan diri sebagai relawan agen Perlinsos di tingkat rukun tetangga. Kehadiran program ini dirancang khusus guna menjangkau warga miskin dan rentan yang selama ini menghadapi kendala akses teknologi, tidak memiliki smartphone, maupun keterbatasan literasi digital.

Pemerintah menargetkan perekrutan sekitar 250.000 agen khusus di Pulau Jawa untuk mendampingi pengusulan 48 juta Kepala Keluarga (KK) yang terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hingga Desember 2026.

Sebelum mengambil bagian dalam gerakan sosial ini, masyarakat perlu memahami konsep kerja, persyaratan, serta alur pendaftaran secara cermat. Berikut adalah panduan tata cara daftar agen Perlinsos beserta ketentuan penting yang wajib dipatuhi oleh setiap relawan.

Pengertian dan Peran Utama Relawan Perlindungan Sosial (Perlinsos)


Uji coba Perlinsos Digital di Makassar (ANTARA FOTO/Hasrul Said/bar)

Memahami apa itu agen Perlinsos merupakan langkah awal yang penting untuk dipelajari calon agen sebelum memutuskan untuk bergabung. Agen Perlinsos adalah relawan sosial yang bertugas menjadi perpanjangan tangan atau loket pelayanan bergerak untuk mendampingi warga kurang mampu dalam mengusulkan data pendaftaran bansos secara digital. Kehadiran relawan ini difokuskan untuk membantu masyarakat yang tidak memiliki hp, lansia, atau warga yang menghadapi hambatan dokumen kependudukan.

Perlu ditegaskan bahwa agen tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kelayakan seseorang sebagai penerima bansos. Peran agen murni bersifat memfasilitasi input data kependudukan dan melakukan verifikasi biometrik pemindaian wajah warga di lapangan. 

Keputusan akhir kelayakan penerima bantuan sepenuhnya diproses oleh sistem kecerdasan mesin yang terintegrasi dengan basis data nasional. 

Berbagai tugas dan batasan peran relawan sosial ini meliputi:

  • Membantu warga kurang mampu di sekitar lingkungan tempat tinggal untuk mendaftar program bantuan pemerintah seperti PKH dan BPNT secara digital.

  • Mengisikan formulir pengusulan data kependudukan dan melakukan verifikasi pemindaian wajah warga melalui aplikasi terintegrasi.

  • Menjalankan tugas secara swakarsa tanpa memungut biaya, upah bulanan, atau imbalan dalam bentuk apapun dari warga yang dibantu.

  • Dilarang menjanjikan kelayakan penerimaan bansos kepada warga karena keputusan penuh berada di tangan sistem nasional.

Prasyarat Dokumen dan Sistem Kependudukan Digital

Sebelum mengakses portal resmi pendaftaran agen Perlinsos, calon relawan wajib memastikan bahwa identitas kependudukani telah terverifikasi dalam sistem nasional. Keberadaan syarat ini bertujuan untuk menjaga akuntabilitas, keamanan data pribadi, serta mencegah praktik penyalahgunaan akun di tingkat lapangan.

Proses autentikasi agen memanfaatkan sistem Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kemensos. Beberapa syarat utama serta dokumen teknis yang harus dipenuhi calon relawan mencakup:

  • Calon relawan wajib telah mengaktifkan akun IKD beserta kode identifikasi pribadi (PIN) di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.

  • Terdaftar secara sah sebagai Warga Negara Indonesia dalam basis data kependudukan nasional.

  • Memiliki gawai yang dilengkapi dengan kamera berfungsi baik untuk kebutuhan verifikasi pemindaian wajah (face recognition).

  • Perangkat terhubung dengan jaringan internet lancar saat mengakses situs portal pendaftaran.

Alur Pendaftaran Akun Relawan Perlinsos

Proses pendaftaran agen Perlinsos dilaksanakan secara mandiri melalui halaman situs resmi Kemensos. Langkah-langkah atau cara daftar agen Perlinsos adalah sebagai berikut:

  • Buka peramban di perangkat ponsel atau komputer, lalu kunjungi tautan situs resmi di agent-perlinsos.kemensos.go.id.

  • Baca seluruh penjelasan panduan peran, tugas, serta pakta integritas relawan yang tertera pada halaman utama portal.

  • Tekan tombol Daftar Menjadi Agen, lalu konfirmasi dengan menekan tombol Mengerti setelah memahami seluruh aturan kerja.

  • Pilih menu Masuk dengan IKD, kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan PIN IKD yang telah aktif.

  • Centang kolom persetujuan pembagian data kependudukan pribadi untuk kebutuhan verifikasi sistem, lalu tekan tombol Masuk.

  • Lengkapi formulir informasi identitas, nomor kontak aktif, serta alamat domisili tempat tinggal secara presisi.

  • Lakukan proses pemindaian wajah secara langsung sesuai petunjuk pada layar gawai untuk memvalidasi pemilik akun.

  • Tekan tombol Daftar untuk menyelesaikan pembuatan profil relawan hingga akun resmi terverifikasi dan siap digunakan.

Mekanisme Pendampingan Pengusulan Bansos Warga di Lapangan

Setelah seluruh rangkaian prosedur pendaftaran agen Perlinsos berhasil diselesaikan dan akun dinyatakan aktif, relawan dapat langsung menjalankan aksi sosial di lingkungan sekitar. Relawan bertindak proaktif mendatangi atau menerima kedatangan tetangga yang membutuhkan bantuan pendaftaran.

Alur kerja pendampingan warga di lapangan adalah sebagai berikut:

  • Buka portal agent-perlinsos.kemensos.go.id dari ponsel pintar, lalu masuk menggunakan NIK dan PIN IKD terverifikasi.

  • Masuk ke dasbor utama aplikasi dan pilih menu pengusulan bantuan sosial untuk warga.

  • Masukkan NIK serta data identitas KTP warga atau tetangga yang didampingi secara cermat.

  • Arahkan kamera ponsel untuk melakukan pemindaian wajah warga yang diusulkan guna memastikan kesesuaian fisik dengan data kependudukan.

  • Kirimkan data usulan tersebut secara daring ke dalam sistem terpadu Kemensos untuk diproses melalui verifikasi kecerdasan mesin dan validasi berjenjang.

Prinsip Kesukarelaan dan Pengawasan Sistem Digital

Kehadiran jaringan relawan ini murni berlandaskan pada semangat gotong royong dan kepedulian antar-tetangga. Pemerintah menegaskan bahwa agen Perlinsos tidak menerima gaji bulanan, tunjangan, maupun komisi operasional dari negara. Oleh karena itu, seluruh layanan pendampingan yang diberikan oleh relawan kepada masyarakat bersifat 100 persen gratis.

Relawan dilarang keras meminta, memungut, atau menerima uang, barang, maupun hadiah dalam bentuk apapun dari warga yang dibantu. Pemerintah menerapkan pengawasan ketat secara digital terhadap aktivitas setiap akun agen. Apabila terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, bertindak sebagai calo bansos, atau memungut imbalan dari masyarakat, sistem pengawasan portal akan secara otomatis mencabut dan memblokir akses akun relawan secara permanen. Melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel ini, keterlibatan publik dalam pendaftaran agen Perlinsos diharapkan dapat mewujudkan pendataan perlindungan sosial yang makin presisi dan tepat sasaran di seluruh Indonesia.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.