Ambisi pemerintah memacu proyek-proyek infrastruktur dalam 3,5 tahun terakhir telah memicu pembengkakan utang. Beban ini turut mengganggu kesehatan keuangan perusahaan BUMN sektor konstruksi. BUMN mana yang paling terpukul?
Nazmi Haddyat Tamara
Oleh Nazmi Haddyat Tamara
6 April 2018, 07.17

Pemerintah mengalokasikan anggaran besar untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur, yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam 3,5 tahun terakhir. Di satu sisi, perusahaan-perusahaan BUMN sektor konstruksi memanen berkah dari aneka proyek tersebut. Tapi, di sisi lain, mayoritas keuangan BUMN terganggu karena sebagian besar pembiayaan proyek itu bersumber dari pinjaman bernilai jumbo.

Sempat memiliki arus kas yang negatif pada periode 2014-2016, sejumlah BUMN konstruksi –yang kerap disebut BUMN Karya-- mulai menunjukkan perbaikan pada tahun 2017. Empat perusahaan BUMN yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia: PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Waskita Karya Tbk (WSKT), Pt Adhi Karya Tbk (ADHI), dan PT PP Tbk (PTPP), mencatatkan kinerja positif.

WSKT menjadi yang terdepan dengan mencatatkan pertumbuhan penjualan sebesar 90,1% dan pertumbuhan laba kotor mencapai 138,5% pada tahun 2017. Di bawahnya ADHI, meski hanya mengalami pertumbuhan penjualan 37%, laba kotornya mencapai 84,5%.

Berbeda dengan ADHI, WIKA justru mencatatkan pertumbuhan penjualan tinggi yakni 67,1%, namun pertumbuhan laba kotornya hanya 29,1%. Terakhir adalah PTPP dengan pertumbuhan penjualan dan laba kotor masing-masing 30,8% dan 32,4%.

Di balik pertumbuhan laba yang signifikan tersebut, masalah serius tengah membelit keuangan BUMN Karya. Penyebabnya adalah skema pembiayaan proyek infrastruktur tersebut bertumpu kepada pinjaman.

Awalnya, Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) memperingatkan bahaya dari membengkaknya utang pemerintah guna membiayai proyek infrastruktur. Kini, giliran lembaga pemeringkatan kredit Standard & Poor's Global Ratings (S&P) yang memperingatkan tumpukan utang tersebut dapat berdampak pada keuangan BUMN sektor konstruksi.

Peringatan S&P terfokus pada rasio utang terhadap laba sebelum bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi (EBITDA) 20 BUMN yang terlibat dalam berbagai proyek infrastruktur sudah mencapai lima kali pada akhir 2017. Rasio ini melonjak dibandingkan tahun 2011 yang masih sebesar 1 kali. Katadata mengumpulkan sejumlah data mengenai sejumlah indikator utang BUMN Karya yang tercatat di bursa.

Total Utang

Jika dilihat dari total utang --baik utang jangka pendek dan jangka panjang—WSKT memiliki beban paling besar yaitu mencapai Rp 42,8 triliun pada akhir 2017. Jumlahnya meningkat 95% dari tahun sebelumnya. Bahkan, utang WSKT tahun 2016 membengkak 183% dibandingkan tahun sebelumnya.

Secara nominal utang, tiga BUMN Karya lain berada dalam rentang yang hampir sama, yakni Rp 8-9 Triliun. WIKA mencatatkan Rp 9 triliun, ADHI Rp 8,3 triliun, dan PTPP sebesar Rp 8,8 triliun. Dari sisi pertumbuhan tahun sebelumnya, utang ADHI naik paling tinggi mencapai 107%, disusul PTPP 41,4% dan WIKA 33,6%.

Peningkatan utang terbesar sebenarnya terjadi tahun 2016. Tiga BUMN Karya mencatatkan kenaikan utang di atas 90%. Hanya ADHI yang saat itu utangnya naik 40%.

Rasio Utang/EBITDA

Jumlah utang yang besar tidak selalu berkonotasi negatif bagi perusahaan. Selama digunakan untuk operasional yang menguntungkan, utang bakal mendatangkan dampak positif bagi perusahaan di masa mendatang. Lazimnya, total utang dibandingkan dengan modal (ekuitas), atau bisa juga dibandingkan dengan pendapatan.

Salah satu indikator yang dipakai adalah EBITDA atau Earning Before Interest, Tax, Depreciation, and Amortization: pendapatan perusahaan sebelum dikurangi bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi.

Rasio utang terhadap EBITDA mengukur kemampuan perusahaan melunasi utang-utangnya dari segi pendapatan. Makin tinggi rasio utang terhadap EBITDA maka bakal semakin berat beban perusahaan untuk melunasi kewajibannya.

Dikutip dari data Bloomberg, WSKT mencatatkan rasio utang terhadap EBITDA tertinggi yakni 6,7 kali. Artinya, utang perusahaan saat ini hampir mencapai 7 kali lipat dari pendapatannya. Rasio ini terus meningkat setidaknya sejak lima tahun terakhir. Pada 2013, rasio utang WSKT masih 2,6 kali.

Selanjutnya ADHI yang memiliki rasio 5,22 kali, turun dari tahun sebelumnya. Total utang ADHI pada akhir 2017 mencapai 5 kali dari total pendapatan. Sama seperti WSKT, rasio utang ADHI pun meningkat dari tahun 2013 yang masih 2,13 kali.

Sedangkan PTPP dan WIKA mempunyai rasio utang yang hampir sama, yakni masing-masing 3,76 dan 3,26 kali.

BUMN Karya perlu mewaspadai rasio utang yang sudah di atas 1 kali ini tersebut. Sebab, pendapatan yang selama ini diperoleh belum mencukupi untuk membayar total utang. Selain itu, jika kondisi ini terus berlanjut maka lembaga pemeringkat seperti S&P akan menurunkan peringkat kredit perusahaan BUMN tersebut.

Skema pembayaran utang dengan membuat utang baru juga hanya memundurkan beban ke kemudian hari. Setiap perusahaan harus mampu menaikan pendapatan, atau jalan lain adalah mengerem utang baru.

***

Editor: Nazmi Haddyat Tamara