Proteksi UMKM di E-Commerce

Andrea Lidwina
12 Maret 2021, 10:46

Presiden Joko Widodo menggaungkan untuk mencintai produk buatan lokal. Pasalnya banyak produk buatan UMKM yang kalah bersaing dari barang impor, terutama di platform perdagangan digital. (Analisis Data: Peluang Bangkitnya Industri Tekstil Indonesia karena Pandemi)

Produk asing sering dijual dengan sangat murah sehingga harganya tidak kompetitif. Hal ini berdampak terhambatnya munculnya penjual baru ke pasar. Praktik ini membuat Presiden menggaungkan "benci produk impor” pada Pembukaan Rapat Kerja Nasional Kementerian Perdagangan, 4 Maret 2021. (Analisis Data: Untung Rugi Aturan Baru Pesangon bagi Buruh dan Perekonomian)

Di platform e-commerce dengan pengunjung terbanyak, terdapat jutaan penjual UMKM. Di Shopee, misalnya, ada 98,1% dari empat juta penjual aktifnya. Lalu, hampir semua dari 9,9 juta penjual di Tokopedia dan 13,5 juta penjual di Bukalapak merupakan UMKM.

Karena itu, pemerintah melakukan sejumlah strategi untuk melindungi UMKM di e-commerce. Pemerintah memberikan pajak pada produk impor yang harganya mulai dari US$ 3. Kemudian, memperketat kepatuhan terhadap Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) serta mengatur skema diskon dan promosi. (Analisis Data: Dari Cupang hingga Arwana, Potensi Besar Bisnis Ikan Hias Indonesia)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami