Tata Cara Vaksinasi Booster Covid-19
Pemerintah telah memulai program vaksinasi booster Covid-19 pada 12 Januari 2022. Pemberian vaksinasi dosis ketiga ini dilakukan untuk meningkatkan imunitas tubuh terhadap varian baru Covid-19.
Pemerintah akan memberikan setengah dosis vaksin untuk dosis ketiga ini. Setengah dosis AstraZeneca atau Pfizer akan diberikan untuk penerima vaksin primer Sinovac. Sementara itu, penerima vaksin primer AstraZeneca akan menerima setengah dosis Pfizer atau Moderna.
Vaksinasi booster akan diberikan ke seluruh penduduk berusia 18 tahun yang sudah menerima vaksinasi primer lengkap dengan memprioritaskan lansia dan penderita imunitas rentan. Pemerintah menargetkan pemberian vaksinasi dapat menjangkau 21 juta sasaran pada Januari 2022.
Untuk mendapat vaksinasi booster, masyarakat bisa mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi. Lokasi vaksinasi adalah fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas, rumah sakit pemerintah dan pemerintah daerah, serta pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan masing-masing wilayah.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan