Pertamina Tetap Batasi Total dan Inpex 30% di Blok Mahakam

Anggita Rezki Amelia
16 Agustus 2017, 18:12
BLOK MAHAKAM
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Suasana pengeboran sumur di masa transisi alih kelola ke PT Pertamina Hulu Mahakam, di RIG Maera, South Tunu, Blok Mahakam, Kalimantan Timur, Senin (7/8). PT Pertamina Hulu Mahakam telah ditunjuk pemerintah menjadi pengelola wilayah kerja Blok Mahakam yan

PT Pertamina (Persero) mulai membahas porsi hak kelola Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation di Blok Mahakam setelah berakhirnya kontrak di 2017. Namun perusahaan pelat merah itu tetap mematok porsi yang bisa diperoleh Total dan Inpex hanya 30%.

Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan pembatasan 30% itu mengacu surat resmi dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. "Intinya patokan kami adalah surat dari Menteri ESDM 30%, jadi tidak bisa lebih dari itu," kata dia di Jakarta, Selasa (16/8).

(Baca: Tolak Beri Insentif, Arcandra Klaim Total & Inpex Tetap Minati Mahakam)

Di sisi lain, menurut Syamsu, Total dan Inpex masih tertarik memiliki hak kelola di Blok Mahakam setelah kontrak berakhir. Mereka nantinya akan bicara dengan tim Pertamina mengenai valuasi harga hak kelola tersebut.

Syamsu mengatakan valuasi  tersebut akan mengacu nilai aset di Blok Mahakam. Jadi valuasi tersebut akan menjadi acuan bagi Total dan Inpex untuk membayar besaran hak kelola yang akan diambil. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...