Kementerian ESDM Kaji Daftar Penerima Gas Murah Usulan Kemenperin

Anggita Rezki Amelia
1 Maret 2017, 20:33
pipa gas Pertamina
Arief Kamaludin|KATADATA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerima surat rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait daftar perusahaan yang berhak mendapat penurunan harga gas bumi. Perusahaan  tersebut terdiri dari berbagai macam industri, seperti oleokimia, kaca , keramik , dan sarung tangan karet. 

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N Wiratmaja Puja mengatakan pihaknya kini tengah mengkaji usulan Kemenperin tersebut. Sebelum menyetujui, kementeriannya terlebih dulu memverifikasi produsen gas dan pemasok kebutuhan industri itu.

(Baca: Berpacu Mengurai Ruwetnya Masalah Harga Gas)

Verifikasi ini melibatkan Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), dan kontraktor migas. Karena hal ini terkait alokasi, harga dan infrastuktur yang bisa mendukung pemberian harga gas murah kepada industri tersebut.

"Kami verifikasi produsen karena sistemnya kompleks," kata dia di Jakarta, Rabu (1/3). Selain produsen, Kementerian ESDM juga memverifikasi ulang perusahaan yang diusulkan Kemenperin. Tujuannya  memastikan perusahaan tersebut dapat memberikan nilai tambah atau tidak bagi perekonomian.

Wiratmaja berharap semua proses tersebut dapat selesai dalam waktu dekat. Kemudian hasilnya bisa dilaporkan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...