Kris Energy Kembalikan Dua Blok Eksplorasi ke Pemerintah

Anggita Rezki Amelia
24 Februari 2017, 13:34
Rig
Katadata

Perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asal Singapura, Kris Energy, mengembalikan dua wilayah kerjanya di Indonesia yang masih berstatus eksplorasi. Kedua wilayah kerja tersebut adalah Blok East Muriah PSC dan Blok Kutai PSC. 

Interim Chief Executive Officer Kris Energy Jeffrey S. MacDonald menyatakan, pihaknya telah mengajukan pengembalian dua blok tersebut kepada pemerintah. "Sedang menunggu persetujuan pemerintah untuk pelepasan," katanya dalam siaran pers, Jumat (24/2). (Baca: SKK Migas Akan Bereskan Proses Terminasi Blok Migas)

Masa eksplorasi Blok East Muriah berakhir 12 November 2016. Jika mengacu data SKK Migas, Kris Energy menandatangani kontrak pengelolaan blok tersebut pada 13 November 2008.

Blok East Muriah merupakan blok  lepas pantai (offshore) yang terletak di lepas pantai Jawa Timur. Kris Energy memiliki hak kelola sebesar 50 persen dan bertindak sebagai operator di Blok East Muriah dan sisanya dipegang oleh AWE Ltd.

Sementara itu, kontrak Blok Kutai ditandatangani Kris Energy dan SKK Migas pada  16 Januari 2007. Masa eksplorasi blok tersebut berakhir pada 15 Januari 2017. 

Blok ini berada di perairan Selat Makassar. Dalam kontraknya, Kris Energy berperan sebagai operator dengan hak kelola 54,6 persen. Sisanya dimiliki oleh Ophir Energy 23,4 persen dan Orchid Kutai Ltd 22,0 persen.

(Baca: Eksplorasi Minim, Cadangan Minyak Turun Hampir Empat Persen)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...