Pacu Produksi Migas, Pemerintah Tawarkan Perubahan Bagi Hasil

Arnold Sirait
16 Juni 2016, 15:41
Rig
Katadata

Pemerintah terus berupaya meningkatkan produksi minyak dan gas bumi (migas) di tengah harga minyak dunia yang masih rendah saat ini. Upaya yang akan dilakukan adalah dengan memberikan beberapa insentif bagi kontraktor migas.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan salah satu insentif yang akan ditawarkan adalah perubahan persentase bagi hasil. Kontraktor bisa mendapatkan bagi hasil hingga 49 persen, dari yang sebelumnya maksimal hanya 30 persen. (Baca: Boleh Ubah Banyak UU tapi Pemain Cuma Baca Kontrak)

Selain persentase bagi hasil, insentif lainnya adalah kelonggaran kewajiban kontraktor memasok minyak ke dalam negeri dan investment credit atau pengembalian nilai investasi. “Bagi para kontraktor yang melakukan investasi untuk peningkatan produksi minyak melalui teknologi secondary recovery maka dijamin akan diperpanjang kontraknya dengan skema baru yang lebih menarik bagi investor,” ujarnya kepada Katadata, Kamis (16/6).

Beragam insentif diberikan agar kontraktor tambah bersemangat mencari sumber-sumber migas baru di dalam negeri. Potensi cadangan minyak dan gas di Indonesia sebenarnya masih sangat besar. Kementerian ESDM mengklaim adanya penemuan cadangan migas sebesar 21,8 miliar barel setara minyak sepanjang tahun lalu.

Berdasarkan data kementerian, kata Djoko, total original oil in place (OOIP) yang ada di Indonesia sebesar 72,08 miliar barel. Original Oil in Place adalah jumlah hidrokarbon awal yang terperangkap dalam cekungan minyak, baik yang bisa diproduksikan maupun yang tidak. OOIP ini terdiri dari sisa cadangan atau remaining reserve sebesar 3,2 miliar barel, 23,9 miliar barel cummulative production atau kumulatif produksi dan 44,98 miliar barel yang unrecoverable resource atau belum termanfaatkan.

Djoko mengatakan 44,98 miliar barel minyak tersebut belum bisa dioptimalkan karena masih dianggap tidak ekonomis. Apalagi untuk mengangkat minyak itu, kontraktor harus menggunakan teknologi secondary recovery, yakni melalui pendorongan air (water flood) atau pendorongan gas (gas flood). (Baca: Eksplorasi Minim, Cadangan Minyak Turun Hampir Empat Persen)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...