Pemerintah Menyetujui Pengembangan Blok Nunukan

Arnold Sirait
6 April 2016, 12:54
Rig Migas Lepas Pantai Pertamina Hulu Energi
Katadata

Pemerintah akhirnya menyetujui rencana proyek pengembangan Blok Nunukan di Kalimantan Utara. Proyek pengembangan blok migas ini sangat penting untuk menjaga kedaulatan negara, mengingat letaknya yang berbatasan dengan Malaysia.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan Menteri ESDM Sudirman Said sudah menandatangani persetujuan rencana pengembangan pertama atau Plan of Development (POD) 1 Blok Nunukan yang diajukan PT Pertamina (Persero). Persetujuan ini sekaligus menunjukkan untuk pertama kalinya Pertamina mampu membangun fasilitas produksi di lepas pantai. (Baca: Blok Nunukan, Pertama Kali Pertamina Garap Offshore di Perbatasan)

“PoD 1 Nunukan akan memperkokoh kedaulatan Indonesia di daerah perbatasan. Agar Malaysia tidak menyerobot lagi wilayah Indonesia,” kata dia kepada Katadata, Rabu (6/4). Makanya peran Pertamina sebagai perusahaan negara, dianggap sangat penting untuk mengelola blok migas tersebut.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan dengan persetujuan tersebut, pemerintah daerah Kalimantan Utara juga mendapatkan hak pengelolaan sebesar 10 persen. Ini mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Dalam pasal 34 disebutkan sejak disetujuinya rencana pengembangan lapangan yang pertama kali akan diproduksikan dari suatu Wilayah Kerja, Kontraktor wajib menawarkan participating interest 10 persen kepada Badan Usaha Milik Daerah. 

Sementara itu, Presiden Direktur PHE Gunung Sardjono Hadi mengaku belum menerima surat resmi dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas). "Nanti akan saya cek lagi. Setelah PoD Setuju kita akan melakukan Front End Engineering Design (FEED) dan mendapatkan final investment decission dari Persero," kata dia kepada Katadata, rabu (6/4). 

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...