Payung Hukum Dana Energi Ditargetkan Beres Tahun Ini

Arnold Sirait
26 Februari 2016, 12:59
BBM
Arief Kamaludin|KATADATA
(Arief Kamaludin|KATADATA)

KATADATA -  Pemerintah segera merampungkan payung hukum Dana Ketahanan Energi (DKE) dalam tahun ini. Dengan begitu, pemerintah memiliki kekuatan hukum untuk menghimpun dana dan mengatur penggunaannya. Dana ini untuk mengembangkan energi baru dan terbarukan atau cadangan penyangga ketahanan energi.

Staf Khusus Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widhyawan Prawiraatmadja mengatakan, telah membahas skema pembentukan DKE dengan beberapa instansi seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Anggaran. Dari hasil pembahasan itu akan dibuat peraturan untuk menghimpun DKE berupa Peraturan Pemerintah (PP), tidak bisa sekadar peraturan menteri. Supaya dasar hukumnya lebih kuat. “Keinginannya tahun ini selesai,” kata dia di Jakarta, Kamis (25/2).

(Baca: Hibah dari Negara Asing Jadi Opsi Sumber Dana Ketahanan Energi)

Mengenai sumber dananya, Widhyawan mengatakan masih belum ditentukan. Ada beberapa opsi yang tengah dipertimbangkan pemerintah. Dana tersebut nantinya bisa diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bisa juga dari sumbangan negara lain, atau dengan membentuk badan pengelola seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Dalam beleid tersebut, nantinya juga akan diatur mengenai penggunaan DKE. Menurut Widhyawan, dana ini bisa digunakan sebagai penopang harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Artinya ketika harga minyak melonjak, pemerintah tidak perlu menaikkan harga BBM. Pemerintah bisa menggunakan DKE untuk menutupi selisih harga tersebut.

Dana ini juga bisa digunakan untuk pengembangan energi baru terbarukan. Apalagi, pemerintah memiliki target untuk mencapai penggunaan energi baru terbarukan sebesar 23 persen dari total penggunaan energi. Selama ini pengembangan energi baru terbarukan masih sangat sulit karena harga energi fosil yang murah.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...