Setelah Kamojang, Pertamina dan PLN Ribut Lagi Harga Gas ONWJ

Arnold Sirait
15 Januari 2016, 14:26
Pekerja gas (Pertagas)
Katadata | Arief Kamaludin

KATADATA - Setelah kasus jual beli uap untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi 1,2,3 Kamojang, Garut, Jawa Barat selesai, kini PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) kembali berseteru. Kali ini Pertamina dan PLN ribut mengenai jual beli gas dari Blok Offshore North West Java (ONWJ).

Presiden Direktur PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Gunung Sardjono Hadi mengatakan sebenarnya kontrak jual beli gas dengan PLN sudah berakhir pada Januari tahun lalu. Sampai saat ini belum ada kesepakatan untuk kontrak yang baru.

Pembahasan kontrak ini menyita waktu cukup lama. Dalam kontrak baru yang ditawarkan kepada PLN, Pertamina menaikkan harga gas untuk kontrak yang baru dari US$ 6 per juta kaki kubik per hari (mmscfd) menjadi US$ 7 per mmscfd.

Alasan Pertamina menaikkan harga, kata dia, untuk mengembalikan investasi proyek yang selama ini dilakukan di Blok ONWJ. Harga tersebut juga sudah diajukan ke Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Bumi (SKK Migas). (Baca : Efisiensi, Pertamina Kurangi Aktivitas Jalan-Jalan ke Luar Kota)

“SKK Migas setuju harga tersebut, kemudian harga tersebut disampaikan ke PLN. Namun PLN masih meminta waktu dan sampai sekarang belum ada harga baru,” kata dia ketika berbincang dengan wartawan di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Kamis (14/1).

Meski belum menemukan kesepakatan, sampai saat ini Pertamina masih memasok gas ke PLN. Penjualan ini hanya berdasarkan kesepakan sementara, sambil menunggu kontrak yang baru. Meski hanya sementara, volume gas yang dipasok cukup besar. Dari produksi gas ONWJ sekitar 180 mmscfd sampai 200 mmscfd, pasokan untuk PLN sebesar 100 mmscfd.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...