Transmigrasi di Era Pembangunan Masa Kini

Image title
Oleh - Tim Publikasi Katadata
14 Desember 2018, 17:02
Kawasan Transigrasi Rawa Pitu
Kemendesa.go.id
Kawasan Transigrasi Rawa Pitu, menjadi Sentra Beras Daerah Lampung.

Istilah transmigrasi, menurut catatan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, pertama kali dikcetuskan Bung Karno pada 1927 dalam Harian Soeloeh Indonesia. Kemudian, dalam Konferensi Ekonomi di Kaliurang, Yogyakarta, 3 Februari 1946, Wakil Presiden Bung Hatta menyebutkan pentingnya transmigrasi untuk mendukung pembangunan industrialisasi di luar Jawa.

Tujuan awal dari program ini adalah untuk mengurangi kepadatan dan kemiskinan di Pulau Jawa serta memindahkan penduduk ke luar Pulau Jawa. Setelah lebih dari seabad, tujuan transmigrasi saat ini berubah.

Tantangan-tantangan transmigrasi sekarang berbeda. Kalau dulu untuk memindahkan masyarakat dari daerah padat ke daerah yang kurang penduduk, sekarang program itu juga harus bisa ikut menyejahterakan masyakat lokal.

Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, program transmigrasi yang dilaksanakan pemerintah sejak 1950-an telah berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi luar Jawa. Program ini telah berhasil membangun 1.183 desa definitif di luar Pulau Jawa, 385 kecamatan, 104 kota/kabupaten, 48 kota terpadu mandiri, serta dua ibukota provinsi. Provinsi Sulawesi Barat dan Kalimantan Utara menjadi contoh keberhasilan transmigrasi, karena dua provinsi ini lahir dari adanya program tersebut.

Sedangkan dalam target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, pemerintah menetapkan 144 kawasan transmigrasi, yang terfokus pada 72 satuan pemukiman (SP) dan 20 kawasan perkotaan baru (KPB).

Setelah dievaluasi, program transmigrasi menimbulkan masalah baru. “Ternyata pendatang atau transmigran lebih cepat pertumbuhannya dibandingkan masyarakat lokal. Akhirnya, masyarakat lokal ketinggalan. Nah, kita tidak mau itu terjadi, karena bisa menimbulkan kesenjangan sosial,” kata Menteri Eko di Jakarta, 25 Oktober 2018.

Mengantisipasi hal tersebut, Kementerian Desa PDTT kini merevitalisasi kawasan trasmigrasi. Seluruh kawasan trasmigrasi dan sekitarnya harus sama-sama tumbuh dan sejahtera. Caranya, antara lain dengan Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades). Menteri Eko meminta setiap desa, termasuk kawasan trasmigrasi, mengajukan minimal tiga produk unggulan untuk dikembangkan di daerah itu. Kementerian yang akan membantu memberi akses pengembangannya ke kalangan perbankan, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Lalu, bagaimana sebenarnya minat warga di Pulau Jawa saat ini terhadap transmigrasi? Menteri Eko mengatakan transmigrasi seperti naik haji, yang daftar banyak, tapi harus masuk waiting list, terutama peminat dari Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Warga yang mengikuti program transmigrasi akan diberikan fasilitas berupa rumah hunian, tanah dua hektare, dan sarana pasca panen.

Reporter: Tim Publikasi Katadata
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...