BPK Evaluasi Pemberian Rekomendasi Hasil Pemeriksaan

Image title
Oleh
24 September 2014, 18:01
BPK
Arief Kamaludin|KATADATA
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memperbaiki sistem pemberian rekomendasi hasil pemeriksaan yang diberikan kepada entitas yang menjadi objek pemeriksaan BPK.

Evaluasi tersebut dilakukan agar pencegahan terjadinya kerugian negara dapat lebih efektif. Persoalannya, selama ini, meski BPK banyak memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan entitas namun indikasi terjadinya kerugian negara justru meningkat.

?Kami berpikir harus ada perbaikan  dari internal BPK, supaya bisa memberikan rekomendasi yang tepat bagi entitas yang diperiksa,? kata Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan di Jakarta, Rabu (24/9). (Baca: Bertabur Politisi, Anggota BPK Dinilai Sulit Independen)

Menurut dia, jika BPK tepat memberikan rekomendasi, entitas bisa melakukan pencegahan terjadinya kerugian negara. Umumnya indikasi kerugian negara karena masalah administrasi, keterlambatan penyelesaian proyek, dan pengerjaan proyek tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Kemudian, BPK juga akan mengevaluasi sistem fraud control system (FCS) atau sistem pengendalian dini di masing-masing entitas.

Hendar mengatakan, jika dalam temuan BPK terdapat unsur kerugian negara akan langsung dilaporkan dengan aparat penegak hukum. Namun, menurut dia, selama ini banyak temuan BPK yang sudah mengindikasikan kerugian negara tetapi minim tindak lanjut dari aparat penegak hukum. (Baca: BPK Bantah Ada Kepentingan Politik dalam Laporan Keuangan DKI 2013)

Hingga Juni 2014, terdapat 223 hasil pemeriksaan dengan sebanyak 437 temuan terindikasi pidana yang dilaporkan ke aparat. Dari temuan itu, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 33,4 triliun dan US$ 840,9 juta.

Dari temuan itu, sebanyak 60 temuan belum ditindaklanjuti, 42 temuan ditindaklanjuti, dan 93 temuan dilakukan penyelidikan oleh aparat hukum. Selanjutnya ada 65 temuan telah dilakukan penyidikan, 21 temuan dalam proses penuntutan dan peradilan. 

Kemudian terdapat 15 temuan dihentikan dengan surat penghentian penyidikan dan 10 temuan belum diperoleh data tindak lanjut.

Reporter: Rikawati
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...