Laku Keras, Pemerintah Tambah Penerbitan Sukri 007 Rp 2 Triliun
KATADATA ? Tingginya minat masyarakat terhadap penawaran Sukuk Negara Ritel Seri SR-007 (Sukri 007), membuat pemerintah menambah jatah penerbitan sukuk tersebut sebesar Rp 2 Triliun. Awalnya Pemerintah menargetkan penjualan surat berharga syariah negara ini sebesar Rp 20 triliun, tapi kemudian ditambah menjadi Rp 22 triliun.
(Baca: BI Rate Turun, Sukuk Ritel 007 Laris)
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan penawaran Sukri-007 telah dimulai sejak 23 Februari hingga 6 Maret 2015. Pada masa penawaran terjadi permintaan yang cukup banyak dari para investor. Sehingga, agen penjual mengajukan penambahan (upsize).
"Agen mengajukan upsize Rp 2 triliun. Setelah ditutup permintaan, datanya kami cek dan melakukan cleansing. Data total penjatahan Sukri ini sebesar Rp 21,97 triliun," kata dia di kantornya, Jakarta, Senin (9/3).
Untuk penjualan Sukuk dengan kode agen Inggris James Bond ini, pemerintah menunjuk 22 agen penjual yang terdiri dari 17 bank, dan lima perusahaan sekuritas.