Transportasi dan Rumah Tangga Diprioritaskan Dalam Pemanfaatan Gas

Safrezi Fitra
23 Juni 2015, 17:44
migas
KATADATA

KATADATA ? Pemerintah akan memprioritaskan pemanfaatan gas bumi untuk sektor rumah tangga dan transportasi. Hal tersebut akan diatur dalam peraturan presiden (perpres) mengenai tata kelola gas yang sedang disusun pemerintah.

Dalam draf perpres tersebut dijelaskan bahwa pemerintah menetapkan sektor prioritas pemanfaatan gas bumi di dalam negeri. Ada lima sektor yang akan diprioritaskan, yakni lifting migas, industri pupuk, pembangkit listrik, industri yang menggunakan gas sebagai bahan baku atau bahan bakar, serta rumah tangga dan transportasi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja menyebut selama ini pemanfaatan gas bumi paling banyak digunakan untuk lifting migas, industri pupuk, dan listrik.

"Ke depan akan dikategorikan lifting, pupuk, bahan baku industri, transportasi-rumah tangga, listrik, industri umum lainnya," kata dia kepada Katadata, Selasa (23/6).

Keterbatasan infrastruktur membuat pemanfaatan gas bumi untuk sektor rumah tangga dan trasnportasi belum maksimal. Makanya hingga kini dua sektor tersebut lebih banyak menggunakan produk minyak bumi. 

Untuk rumah tangga, saat ini pemerintah masih memprioritaskan gas yang merupakan produk minyak, yakni LPG (liquefied petroleum gas). Pembagian paket perdana Elpiji pun masih dilakukan hingga sekarang. Bahkan pemerintah masih meminta tambahan alokasi subsidi Elpiji tahun depan sebesar 18 persen dari tahun ini.

(Baca: Pemerintah Bangun 40.000 Jaringan Gas Rumah Hingga 2019)

Selain masalah alokasi pemanfaatan gas bumi, perpres tersebut juga akan mengatur penetapan harga gas, neraca gas, infrastruktur dan pembentukan badan penyangga atau aggregator. Kementerian menjanjikan perpres ini akan keluar dalam waktu dekat.

Pembangunan infrastruktur sangat penting agar penyerapan gas domestik bisa lebih maksimal. Berdasarkan catatan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dari total 68 kargo alokasi gas untuk kebutuhan dalam negeri, hanya 47 kargo yang sudah terkonfirmasi. Itu pun hanya 27 yang sudah dikontrak, sisanya 20 lagi belum terkontrak.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...