Pemerintah - Pertamina Siapkan Dua Opsi Penindakan Hasil Audit Petral

Safrezi Fitra
12 November 2015, 18:19
Pertamina
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA - PT Pertamina (Persero) telah menyerahkan hasil audit forensik Pertamina Energy Trading Limited (Petral) kepada pemerintah. Pemerintah pun telah menyiapkan langkah penindakan dari temuan yang didapat dari hasil audit ini.

Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengatakan ada dua aksi yang akan dilakukan pemerintah dari hasil temuan tersebut. Dua aksi ini adalah penindakan dari sisi internal perusahaan dan penindakan legal jika ditemukan adanya pelanggaran dan kerugian negara.

“Dari sisi Pertamina sudah melakukan corporate action. Nah, yang legal action bisa bersama-sama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” ujar Rini di Gedung Kementerian BUMN, Kamis (12/11).

Pembicaraan mengenai aksi legal yang akan dilakukan, kata Rini, pihaknya masih menunggu kepulangan Menteri ESDM dari Arab Saudi. Hasilnya nanti akan dibahas terlebih dahulu bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebelum memutuskan aksi legal yang akan dilakukan. Kemungkinan pekan depan sudah bisa diputuskan dan aksi legalnya mulai dilakukan.

Mengenai aksi legal ini, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengatakan pemerintah akan memprosesnya di ranah hukum. "Bawa ke proses hukum. Biar jelas siapa yang harus bertanggung jawab," kata dia di Gedung BPPT, Jakarta, Kamis (12/11).

(Baca: Pemerintah Belum Pastikan Hasil Audit Petral Bisa Diproses Hukum)

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait, Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...