Kalla: Lapor Saya Kalau Izin Investasi Tiga Jam Molor

Safrezi Fitra
11 Januari 2016, 16:22
JK Pernah Telepon Boediono.jpg
KATADATA/

KATADATA - Pemerintah secara resmi meluncurkan layanan perizinan investasi tiga jam di Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dengan layanan ini investor bisa mendapatkan delapan izin dan surat booking tanah hanya dalam tiga jam. Sebelumnya, investor membutuhkan waktu lebih dari 23 hari untuk mendapatkan izin tersebut.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memastikan pelaksanaan layanan  ini bisa berjalan efektif. Layanan ini sebenarnya sudah berjalan sejak Oktober tahun lalu, untuk pengurusan empat fasilitas perizinan. Saat itu JK mengaku telah memerintahkan seorang anak buahnya untuk menguji keandalan layanan ini sebelum diresmikan.

Ternyata hasilnya cukup memuaskan. BKPM bisa menepati janjinya untuk memberikan izin dalam tiga jam. Bahkan beberapa izin sudah bisa didapatkan investor dalam satu jam. "Makanya khusus izin ini saya datang, karena sudah diuji dan bisa (berjalan sesuai rencana)," kata Kalla saat meresmikan layanan tersebut di Gedung BKPM, Jakarta, Senin (11/1).

JK pun menghimbau investor juga berperan aktif dalam pelaksanaan layanan perizinan ini. Investor diminta segera melapor jika mengalami masalah dalam perizinan, atau proses pengurusan perizinannya lebih dari tiga jam. "Pokoknya kalau melenceng waktunya lapor Kepala BKPM, masih terlambat lapor Menko (Perekonomian), masih terlambat juga lapor saya," ujarnya.

Fasilitas layanan perizinan ini, kata JK, merupakan bukti pemerintah melakukan efisiensi perizinan, terutama dalam memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang baru berjalan awal tahun ini. Apalagi ekonomi Indonesia merupakan yang terbesar di ASEAN dan wajib memimpin persaingan regional.

Kalla menjelaskan reformasi perizinan ini merupakan reformasi birokrasi yang sebenarnya merupakan bagian dari empat perbaikan mendasar dilakukan oleh Pemerintah. Sedangkan tiga lainnya adalah perbaikan dari sisi keuangan, infrastruktur logistik, serta ketersediaan energi.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...