Penyimpangan Cost Recovery, SKK Migas Bisa Potong Lifting Kontraktor

Anggita Rezki Amelia
13 April 2016, 19:13
SKK Migas
Arief Kamaludin|KATADATA
Jika temuan itu terbukti merugikan negara maka SKK Migas akan melakukan mekanisme overlifting. Artinya jatah (lifting migas) kontraktor bisa dipotong, supaya imbang.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencermati hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai penyimpangan penggantian biaya operasi atau cost recovery. Bahkan, SKK Migas telah menyiapkan sanksi kepada para kontraktor migas jika memang terbukti melakukan penyimpangan tersebut.

Kepala Bagian Humas SKK Migas Elan Biantoro mengatakan, jika memang temuan itu terbukti merugikan negara maka SKK Migas akan melakukan mekanisme overlifting. “Artinya jatah (lifting migas) kontraktor bisa kami potong, supaya imbang. Jadi tidak ada yang rugi,” kata dia kepada Katadata, Rabu (13/4). (Baca: BPK Temukan Penyimpangan Cost Recovery ConocoPhillips dan Total)

Meski begitu, Elan mengaku, sampai saat ini SKK Migas belum bisa menindaklanjuti temuan BPK tersebut kepada para kontraktor migas. Alasannya, hasil pemeriksaan itu masih didiskusikan antara tim BPK dan tim SKK Migas yang bernama tim Pengawasan Pengendalian Bagian Negara (PPBN). Jadi, audit BPK itu bisa dibilang belum tuntas dan rampung.

Jika hasil audit BPK mengindikasikan adanya temuan penyimpangan, maka akan diklarifikasikan terlebih dulu kepada SKK Migas. Setelah itu, tim SKK Migas akan menyiapkan data tambahan dan membahas temuan tersebut. Dalam pembahasan itu, SKK Migas juga akan melibatkan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Kalau dalam diskusi terbukti adanya penyelewengan maka hasil itu akan disepakati bersama.

Elan belum bisa memastikan waktu proses tersebut rampung. Ia hanya menjamin bahwa negara tidak akan dirugikan karena temuan penyimpangan cost recovery itu bisa diganti melalui pendapatan kontraktor pada tahun ini atau tahun depan. “Kami sudah enam tahun lebih mendapat (opini dari BPK) wajar tanpa pengecualian,” ujar dia. (Baca: Anggaran Cost Recovery 2016 Turun Jadi Rp 158,5 Triliun)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...