PUPR Siapkan Daftar Proyek Infrastruktur Penampung Dana Repatriasi

Ameidyo Daud Nasution
2 September 2016, 15:40
Kementerian PUPR AK
Arief Kamaludin|KATADATA

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menerbitkan daftar proyek infrastruktur yang akan digarap oleh Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Daftar proyek ini dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri PUPR yang akan terbit Oktober mendatang.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Yusid Toyib mengatakan selain menjadi pegangan bagi investor, proyek-proyek ini juga akan menampung dana repatriasi hasil program tax amnesty. Ini kelanjutan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122 Tahun 2016 yang mengatur masuknya dana repatriasi ke proyek prioritas seperti infrastruktur.

"Ini untuk KPBU termasuk sebagai saluran dari program tax amnesty agar swasta tahu nantinya kami arahkan ke mana proyeknya," ujarnya di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (2/9).

(Baca: Pengusaha Janji Ada Banjir Dana Repatriasi di Akhir September)

Menurutnya dengan adanya aturan ini, akan ketahuan mana saja proyek infrastruktur yang bisa digarap sendiri swasta. Jika merasa kesulitan dan tidak mampu menggarap sendiri, maka pemerintah akan mempertimbangkan untuk ikut masuk dalam pembiayaannya, melalui APBN.

"Kami akan masuk terutama apabila Internal Rate of Return-nya (tingkat pengembalian investasi) rendah," kata Yusid.

Yusid belum menjelaskan apa saja proyek yang masuk dalam daftar tersebut. Namun, dia memastikan dengan aturan ini investor akan mendapat kemudahan mencari proyek infratruktur seperti  jalan tol dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Secara sederhana, kata Yusid, melalui peraturan menteri ini akan berperan sebagai pusat kerjasama pemerintah dan swasta atau Public Private Partnership Center. Dengan begitu, swasta bisa lebih mudah untuk berinvestasi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...