Arcandra Belum Dilapori Tunggakan Gaji Perusahaan Migas Bakrie

Anggita Rezki Amelia
11 November 2016, 18:46
Arcandra Tahar
Katadata

Kementerian Enerfi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum mengetahui masalah tunggakan gaji pegawai PT Energi Mega Persada Tbk. Padahal, penundaan pembayaran gaji ini sudah dilakukan sejak Oktober lalu.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, sampai saat ini belum diberitahu mengenai permasalahan yang dialami oleh perusahaan yang terafiliasi Grup Bakrie tersebut. "Saya belum dapat laporannya, saya belum tahu itu nanti salah komentar," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (11/11).

(Baca: Perusahaan Migas Bakrie Menunggak Gaji Karyawan)

Di sisi lain, Serikat Pekerja EMP Heru Widodo mengatakan, pihaknya tengah membahas permasalahan tersebut dengan manajemen untuk mencari jalan keluar. Harapannya ada titik temu dalam satu atau dua hari ke depan.

Menurut Heru, selama penundaan pembayaran gaji karyawan tersebut, tidak terjadi tindakan seperti mogok kerja. “Tidak ada," kata dia saat dihubungi Katadata, Jumat (11/11). 

Sementara itu Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) belum mau berkomentar. Wakil Kepala SKK Migas M.I Zikrullah belum menjawab pertanyaan dari Katadata melalui aplikasi WhatsApp.

Berdasarkan salinan dokumen surat yang dimiliki Katadata, penundaan pembayaran dilakukan untuk gaji bulan Oktober lalu. Dalam surat yang ditujukan untuk seluruh pekerja staf, Senior Staf dan Eksekutif dan diteken oleh Vice President-Human Resources Energi Mega, Budi Susanto, tidak disebutkan secara jelas alasan penundaan pembayaran gaji tersebut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...