Selidiki Masalah Bumiputera, Komisi Keuangan DPR Bentuk Panja

Desy Setyowati
7 Februari 2017, 20:44
Rapat Kerja DPR
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat membentuk panitia kerja (panja) guna mendalami persoalan yang membelit Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera. Meski membentuk panja, anggota dewan berjanji tidak akan mengutak-atik skema yang sudah diputuskan pengelola statuter AJB Bumiputera dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Komisi Keuangan (Komisi XI) Melchias Markus Mekeng menjelaskan, panja dibentuk untuk memahami secara detail persoalan yang dialami perusahaan. “Yang kami mau tahu kan kenapa kok tiba-tiba bolong besar begitu. Jangan-jangan ada tangan jahil yang menggunakan uang asuransi ini dengan tidak benar dan yang dirugikan nasabah asuransi,” katanya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OJK dan pengelola statuter AJB Bumiputera di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (7/2).  

Bila komisi sudah mengetahui persoalan detailnya, maka bisa diputuskan langkah selanjutnya. Bila ada pelanggaran pidana maka akan diselesaikan di jalur hukum, sedangkan persoalan mismanajemen akan diselesaikan sesuai aturan OJK.

Mekeng pun mendorong dilakukannya audit forensik untuk mengetahui penyebab penurunan tajam nilai aset perusahaan. “Kalau memang perlu dilakukan forensik kan ya dilakukan,” ujarnya. Jadi, dia tak bisa memastikan batas waktu tugas panja. Yang pasti, komisi tak ingin diburu-buru lantaran banyak persoalan yang harus didalami.    

Sementara itu, Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar Misbakhun menyatakan, keputusan komisi membentuk panja juga karena mempertimbangkan dampak pembahasan tersebut terhadap persepsi masyarakat. “Kami ingin supaya data yang ada hati-hati sampai ke masyarakat dengan resonasi yang lebih halus. Kalau data itu dibuka tanpa orang tahu, persoalan sebenarnya bisa timbulkan salah tafsir,” kata dia.

(Baca juga: Babak Baru Kisruh Bumiputera, Ketua Perwakilan Pemegang Polis Mundur)

Nantinya, lanjut Misbakhun, dalam pembahasan di panja, OJK dan pengelola statuter punya hak suara untuk menyampaikan pendapat dan mempertahankan skema yang sudah dibuat. Sementara pembahasan berlangsung, skema restrukturisasi masih bisa berjalan. (Baca juga: Asuransi Baru Bumiputera Milik Erick Thohir Diluncurkan Pekan Depan)

Sebagai informasi, desakan agar persoalan AJB Bumiputera dibahas dalam panja datang dari sejumlah anggota Komisi Keuangan saat rapat dengar pendapat dengan OJK, Rabu (7/2) ini. Anggota Komisi Keuangan dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Johnny G. Platte mengusulkan dibentuk panja lantaran banyak persoalan yang perlu dialami.

Persoalan tersebut di antaranya terkait mismanajemen yang menyebabkan perusahaan merugi serta soal badan hukum mutual yang belum memiliki payung hukum tersendiri.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...