Selidiki Masalah Bumiputera, Komisi Keuangan DPR Bentuk Panja

Desy Setyowati
7 Februari 2017, 20:44
Rapat Kerja DPR
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

Desakan juga datang dari Anggota Komisi Keuangan Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno. Ia mempertanyakan mengenai valuasi aset perusahaan dan keterlibatan Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera dalam penetapan pengelola statuter.

Di sisi lain, Anggota Komisi Keuangan dari Fraksi Golkar Edison Betaubun mempertanyakan pembayaran klaim kepada pemegang polis.

Menanggapi desakan para anggota Komisi Keuangan, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Haddad menyatakan dukungannya agar pembahasan detail dilakukan di panja. Meski begitu, dia sempat menjelaskan secara umum mengenai persoalan AJB Bumiputera.

(Baca juga: Pengelola Buka-bukaan, Bumiputera Terancam Defisit Tiap Tahun Rp 2,5 T)

Menurut dia, perusahaan asuransi tertua di Indonesia tersebut mengalami persoalan keuangan sejak 1998 lantaran banyaknya pengelolaan investasi yang salah. Sejak saat itu, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya guna menyehatkan perusahaan mutual itu, namun belum juga membuahkan hasil.

Muliaman mengklaim, sejak OJK turun tangan, kerugian di AJB Bumiputera tidak lagi membengkak, bahkan cenderung berkurang. “Ketika periode masa OJK, bolong itu bisa kami pertahankan tidak bertambah bahkan sedikit alami perbaikan."

Ia pun menekankan, keputusan OJK mengangkat pengelola statuter untuk menggantikan direksi dan komisaris juga sesuai ketentuan undang-undang yaitu Pasal 62 Undang-Undang (UU) Perasuransian. Pada pasal tersebut dinyatakan, OJK dapat menonaktifkan direksi dan dewan komisaris pada badan hukum koperasi atau usaha bersama, serta bisa menetapkan pengelola statuter untuk mengambil alih pengelolaan.

(Baca juga: Berdebat soal Penyelamatan, Dua Pengelola Bumiputera Mundur)

“Justru kami khawatir, kami disalahkan, dengan adanya aturan ini (lalu kami tidak membentuk pengelola statuter) tapi perlindungan konsumen tidak kami jaga. Kerugian ini tentu tidak bisa kami biarkan,” ujar Muliaman. Ia pun meyakinkan bahwa institusinya menyusun skema restrukturisasi dengan fokus untuk melindungi kepentingan pemegang polis.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...