DPR Setuju Realokasi Anggaran Kemenperin Rp 219 miliar

Image title
20 Maret 2017, 18:37
Kementerian_Perindustrian_Indonesia.jpg

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendapat persetujuan dari DPR untuk merealokasikan anggarannya sebesar Rp 219 miliar. Persetujuan ini didapat dalam rapat kerja Kemenperin bersama Komisi VI DPR hari ini.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengaku sebenarnya pagu anggaran tahun ini sebesar Rp 2,82 triliun tidak cukup untuk membiayai 13 kegiatan prioritas. Nilai ini lebih rendah dari alokasi anggaran yang diusulkan sebesar Rp 3,16 triliun. “Anggaran Kementerian Perindustrian pada tahun 2017 sebesar Rp 2,82 triliun belum mencukupi untuk membiayai kegiatan-kegiatan prioritas Kementerian Perindustrian,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/3).

Advertisement

Dengan realokasi, Airlangga berharap anggarannya bisa cukup untuk membiayai semua program di kementeriannya. Ada beberapa program yang tidak bisa berjalan karena keterbatasan anggaran. Realokasi anggaran tahun ini ditujukan untuk lima program yang kekurangan anggaran. 

Lima program yang akan mendapat tambahan anggaran adalah program pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri dan dukungan manajemen Kemenperin; Program lainnya adalah pengembangan industri kecil dan menengah (IKM); Pengembangan teknologi dan kebijakan industri; Pengembangan industri logam, mesin, alat transportasi dan elektronika; dan pengembangan industri berbasis agro. 

(Baca: Target Investasi untuk Bangun Industri Hilir Rp 567,31 Triliun)

Airlangga mengatakan anggaran yang direalokasi ini, bersumber dari enam program percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri yang dikurangi. Anggaran yang semula sebesar Rp 490,26 miliar dikurangi menjadi Rp 271,16 miliar. Anggarannya dikurangi, lantaran hingga kini keenam program tersebut belum menunjukan perkembangan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement