DPR Setuju Realokasi Anggaran Kemenperin Rp 219 miliar
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendapat persetujuan dari DPR untuk merealokasikan anggarannya sebesar Rp 219 miliar. Persetujuan ini didapat dalam rapat kerja Kemenperin bersama Komisi VI DPR hari ini.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengaku sebenarnya pagu anggaran tahun ini sebesar Rp 2,82 triliun tidak cukup untuk membiayai 13 kegiatan prioritas. Nilai ini lebih rendah dari alokasi anggaran yang diusulkan sebesar Rp 3,16 triliun. “Anggaran Kementerian Perindustrian pada tahun 2017 sebesar Rp 2,82 triliun belum mencukupi untuk membiayai kegiatan-kegiatan prioritas Kementerian Perindustrian,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/3).
Dengan realokasi, Airlangga berharap anggarannya bisa cukup untuk membiayai semua program di kementeriannya. Ada beberapa program yang tidak bisa berjalan karena keterbatasan anggaran. Realokasi anggaran tahun ini ditujukan untuk lima program yang kekurangan anggaran.
Lima program yang akan mendapat tambahan anggaran adalah program pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri dan dukungan manajemen Kemenperin; Program lainnya adalah pengembangan industri kecil dan menengah (IKM); Pengembangan teknologi dan kebijakan industri; Pengembangan industri logam, mesin, alat transportasi dan elektronika; dan pengembangan industri berbasis agro.
(Baca: Target Investasi untuk Bangun Industri Hilir Rp 567,31 Triliun)
Airlangga mengatakan anggaran yang direalokasi ini, bersumber dari enam program percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri yang dikurangi. Anggaran yang semula sebesar Rp 490,26 miliar dikurangi menjadi Rp 271,16 miliar. Anggarannya dikurangi, lantaran hingga kini keenam program tersebut belum menunjukan perkembangan.
Adapun keenam program tersebut antara lain, program Pembangunan Sentra IKM di Seruyan (Kalimantan Tengah), Sumbawa (NTB), dan Jayapura (Papua). Kemudian, program Pembangunan Jalan Poros dan Jalan Lingkungan dalam Kawasan Industri Sei Mangkei dan program Pembangunan Akademi Komunitas Kawasan Industri Bantaeng.
Kemudian program Pembangunan Jalan Poros dan Jalan Lingkungan dalam Kawasan Tanjung Buton, program Pembangunan Jalan Poros dan Jalan Lingkungan dalam Kawasan Industri Mandor, serta program Penataan dan Pematangan Lahan Kawasan Industri Bitung. “Di kawasan ini sebagian belum berkembang, ya kami alihkan dulu karena prioritasnya 13 sektor, dan tidak ganggu program,” katanya.
Di luar realokasi anggaran, Kemenperin menyebutkan realisasi anggaran dalam tiga bulan pertama tahun ini baru sekitar 8-10 persen dari total anggaran Rp 2,82 triliun. Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar mengatakan realisasi tersebut diserap untuk program-program terkait penumbuhan dan pengembangan industri. Terutama yang berkaitan upaya hilirisasi industri pertanian dan logam non logam.
“Realisasi Januari Februari 8 persenan dari total kita Rp 2,8 triliun. Sampai Maret sampai 10 persen lah,” katanya. (Baca: Industri Dapat Insentif dari Pemerintah untuk Tingkatkan SDM)
Sekedar informasi, realisasi Kementerian Perindustrian dari tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2016 sebesar Rp. 2,06 tiliun atau 95,6 persen dari pagu anggaran sebesar Rp. 2,16 triliun (setelah dikurangi self blocking dan pemotongan anggaran sebesar Rp. 1,224 triliun).