Berdayakan 5.000 Desa Tertinggal, BPS Gelar Sensus Wilayah

Rizky Alika
19 April 2018, 15:54
Petani Tembakau
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Petani memberikan pupuk untuk tanaman tembakau di Desa Cigagak, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/12).

Badan Pusat Statistik (BPS) akan menerbitkan pendataan potensi desa (Podes) pada akhir tahun ini. Banyak manfaat yang akan diperoleh dari pendataan tersebut, termasuk membantu peningkatan ribuan desa tertinggal menjadi desa berkembang.

Data podes mengklasifikasikan desa berdasarkan tiga kriteria, yaitu desa tertinggal, desa berkembang, dan desa mandiri. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015–2019, pemerintah menargetkan 5.000 desa tertinggal akan menjadi desa berkembang dan 2000 desa berkembang menjadi desa mandiri.

(Baca juga: Masyarakat Pedesaan Didorong Fokus Pengembangan Komoditas Unggulan).

Untuk mencapai target itu, Menteri Desa Pembanguan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjoyo mengatakan tahun ini ada 240 kesepakatan program unggulan kawasan pedesaan (Prukades) yang diikuti oleh 128 kabupaten dan 68 perusahaan senilai Rp 47 triliun. “Sehingga target pengentasan 5.000 desa tertinggal menurut RPJMN tercapai,” kata Eko di kantor BPS, Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Menurutnya, saat ini sudah ada beberapa daearah yang mengalami peningkatan, misalnya Pandeglang, Banten, dari 154 desa tertingal tahun lalu tersisa 74 desa. Selain itu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, juga menggunakan modal Prukades senilai Rp 4 triliun untuk berinvestasi perkebunan tebu sehingga menghasilkan dana Rp 86 juta setahun.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Suhariyanto mengatakan potensi desa (Podes) merupakan pendataan terhadap ketersediaan infrastruktur, potensi sosial dan ekonomi yang dimiliki oleh setiap wilayah administrasi setingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota di seluruh Indonesia. “Untuk mendukung prioritas nasional, BPS mengumpulkan podes yang intinya sensus wilayah administrasi,” kata Suhariyanto.

Menurutnya, podes dilakukan tiga tahun sekali, dan terakhir pada 2014. Data podes penting menjadi sumber data tematik bebasis kewilayahan. Sebab, podes akan menggambarkan potensi setiap desa mulai dari ekonomi, sosial-budaya, hingga prasarana daerah. (Baca juga: Dana Desa Menumpuk di Daerah, Pemerintah Longgarkan Syarat Penyaluran).

Suhariyanto mengatakan, sebanyak 258 desa berbatasan langsung dengan negara lain sementara 300 kelurahan merupakan pulau kecil di Indonesia. Melalui podes 2018, karakteristik infrastruktur yang ada di pulau kecil dan wilayah terluar tersebut dapat terdata. “Sehingga info ini penting untuk wujudkan nawacita ketiga,” ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...