Dirjen Migas Ungkap Opsi Solusi Sengketa PGN-Petronas di Kepodang

Anggita Rezki Amelia
9 Mei 2018, 21:23
Rig Minyak
Katadata

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memiliki opsi penyelesaian sengketa PT Perusahaan Gas Negara/PGN Tbk dan Petronas di Lapangan Kepodang. Opsi tersebut harapannya bisa mengurangi kerugian kedua belah pihak.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan nantinya akan ada satu rekening bersama antara PGN selaku 80% pemilik PT Kalimantan Jawa Gas/KJG yang membangun pipa pengalir gas Kepodang dengan Petronas. Rekening ini untuk menampung semua penerimaan dari penjualan gas Lapangan Kepodang.

Bank ini lah yang akan membagi keuntungan penjualan itu kepada Petronas dan KJG. “Jadi revenue tidak diterima salah satu pihak, biar fair. Revenue sekian jadi nanti dibagi sama-sama,” kata dia di Jakarta, Kamis (9/5).

Menurut Djoko, dengan kondisi Lapangan Kepodang saat ini, kedua belah pihak mengalami kerugian. Penerimaan KJG yang membangun pipa gas untuk mengalirkan gas Kepodang berkurang karena pasokan menipis. Petronas sebagai pengelola lapangan itu terancam tidak kembali investasinya.

Jadi, solusi itu diharapkan bisa mengatasi kerugian tersebut. “Artinya tidak menambah kerugian kedua belah pihak. Kemudian sedapat mungkin kerugian itu dikompensasi,” ujar Djoko.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...