Kemendag Selidiki Penyebab Melambungnya Harga Daging Ayam

Michael Reily
12 Juni 2018, 13:34
Daging Ayam Potong
ANTARA FOTO/Rahmad
Tim gabungan Satgas Pangan memantau ayam potong yang dijual di Pasar Impres Lhokseumawe, Aceh, Rabu (21/6). Kegiatan itu guna mengetahui ketersediaan bahan pangan dan mengawasi harga komoditas jelang Idulfitri 1438 H.

Pemerintah menyelidiki tingginya harga daging ayam ras di pasar tradisional jelang Lebaran. Penyelidikan ini dilakukan karena harga daging ayam sudah di atas acuan yang ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti mengatakan penyelidikan itu untuk mengetahui penyebab melambungnya harga daging ayam. “Kami akan telusuri penyebab yang sebenarnya,” kata Tjahya kepada Katadata, Senin (11/6).

Di satu sisi, sebenarnya pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan agar harga daging ayam ras itu tidak tinggi di masa-masa Lebaran. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor (Permendag) 58 Tahun 2018 tentang harga acuan beberapa komoditas, termasuk harga ayam ras, sudah diterbitkan pada 4 Mei 2018 lalu.

Dalam aturan itu, harga acuan untuk daging ayam adalah Rp 32 ribu per kilogram (kg). Namun,akhir Mei lalu, harga masih berada di kisaran Rp 40 ribu hingga 45 ribu per kg.

Upaya lainnya untuk meredam harga ayam adalah terbitnya Permendag 62/2018 untuk harga khusus ayam pada Lebaran 2018. Aturan itu menyebutkan harga eceran daging ayam ras per kg untuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jawa Barat, dan Banten ditetapkan maksimal Rp33.000.

Sedangkan Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah harga maksimalnya adalah Rp 31.500. Untuk provinsi lain, harga retail daging ayam ras maksimal Rp 34.000.

Meski itu bukan jadi Harga Eceran Tertinggi (HET), tetapi aturan itu tetap jadi acuan. “Kami sudah minta kepada para distributor untuk segera melakukan suplai ke daerah agar tidak terganggu pasokan di wilayah,” ujar Tjahya.

Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian Agung Hendriadi menjelaskan harga bahan pokok di pasar tradisional tidak terkendali karena rantai pasoknya yang panjang. Pedagang mendapatkan suplai yang berbeda. Bahkan ada pedagang yang mendapatkan pasokan bukan dari produsen besar atau peternak ayam langsung.

Contohnya, pedagang di Pasar Minggu yang menjual ayam seharga Rp 40 ribu per kg. Pengakuan pedagang Pasar Minggu, harga belinya sebesar Rp 38 ribu per kilogram. “Kenaikan itu asalnya dari pedagang di tengah rantai pasok. Itu yang kami coba berantas,” kata Agung.

Untuk mengatasi kenaikan harga itu Agung mengajak para pedagang tradisional mencari sumber pasokan yang lebih murah. Apalagi pasar retail modern bisa menjual harga ayam dengan Rp 32 ribu per kilogram.

Ketua Umum Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Indonesia Singgih Januratmoko menyebut dua penyebab kenaikan harga ayam jelang Lebaran. Pertama, permintaan masyarakat yang meningkat hingga 20%. “Tarikan puncaknya sampai Rabu,” ujar dia.

Kedua, pedagang juga banyak yang memanfaatkan momentum untuk mencari untung lebih banyak. Padahal, peternak menjual ayam hidup dengan harga Rp 20 ribu sampai 21 ribu.

(Baca: Mendag Minta Pedagang Gelontorkan Pasokan Ayam di 400 Titik)

Peternak pun diminta pemerintah, menggelontorkan pasokan dan tidak menghambat distribusi supaya harga di tingkat masyarakat tetap terjaga. “Segala ukuran telah kami jual dan gelontorkan, karena ada libur Lebaran selama seminggu,” kata Singgih.

Reporter: Michael Reily

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...