PGN Gugat Petronas Akhir Bulan Ini

Anggita Rezki Amelia
3 Juli 2018, 17:03
Perusahaan Gas Negara (PGN)
Donang Wahyu|KATADATA
Perusahaan Gas Negara (PGN)

PT Perusahaan Gas Negara (PGN) berencana menggugat arbitrase Petronas Carigali Muriah Limited atas berkurangnya pasokan gas dari Lapangan Kepodang. Gugatan ini dilakukan karena hingga kini perusahaan asal Malaysia itu belum memenuhi kewajiban tentang kekurangan pasokan yang terjadi sejak 2016 lalu.

Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Dilo Seno Widagdo mengatakan sudah menunjuk konsultan pendamping untuk mengajukan gugatan. "Programnya sih harusnya akhir Juli ini kami ajukan," kata dia di Jakarta, Selasa (3/7).

Menurut Dilo pengajuan arbitrase tidak diajukan di Indonesia atau Singapura, melainkan di Hongkong. Ini sesuai dengan bunyi di dalam kontrak antara KJG dan Petronas.

Arbitrase ini merupakan upaya terakhir yang ditempuh dalam suatu perjanjian jual beli apabila salah satu pihak tidak melaksanakan apa yang dijanjikan atau wanprestasi. "Kalau salah satu wanprestasi ya kami ajukan arbitrase," kata Dilo.

Direktur Utama PGN, Jobi Triananda Hasjim mengatakan langkah arbitrase ditempuh perusahaannya lantaran sejak 2016 Petronas belum membayar kewajibannya. Bahkan upaya mediasi dengan Petronas pun tidak membuahkan titik temu. “Kami coba menjalankan apa yang di dalam kontrak," kata dia.

PGN memang sudah menyurati Petronas melalui anak usahanya, PT Kalimantan Jawa Gas (KJG) untuk menempuh upaya mediasi. Namun upaya itu tidak ditindaklanjuti oleh Petronas.

Berdasarkan keterbukaan informasi, PGN sempat mengirimkan surat kepada direksi PT Bursa Efek Indonesia pada 27 Juni 2018 lalu, Dalam surat tersebut, PGN menjelaskan kalau KJG yang 80% sahamnya dipegang PGN memiliki kontrak jual beli gas dengan Petronas Carigali Muriah Limited dan PLN.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...