Harga BBM di SPBU Total Naik Lagi

Anggita Rezki Amelia
4 Juli 2018, 17:38
spbu
Arief Kamaludin|KATADATA

PT Total Oil Indonesia resmi menaikkan lagi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Sebelumnya, perusahaan asal Prancis ini menaikkan harga BBM pada 1 Juni 2018. 

Mengacu data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), per 3 Juli 2018, Total menetapkan harga BBM jenis Performance 92 sebesar Rp 10.300 per liter dari awalnya Rp 9.500 per liter. Selain itu Performance 95 naik menjadi Rp 11.350 per liter, sebeumnya Rp 10.600 per liter.

Kemudian harga Diesel harganya naik jadi Rp 11.350 per liter dari Rp 10.800 per liter. Lalu Performance 90 harganya sebesar Rp 9.200 per liter dari Rp 8.500 per liter.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto juga tidak menampik adanya kenaikan harga BBM di SPBU Total itu. "Total ajuin perubahan, kenaikannya sekitar 4,8%," kata dia di Jakarta, Rabu (4/7).

Djoko menilai  kenaikan harga BBM Total itu masih wajar. Alasannya margin yang diambil oleh Total dengan kenaikan harga tersebut tidak lebih 10% dari harga dasar, sesuai dengan aturan yang ada.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...