Menteri Rini Berencana Rombak Direksi Pertagas
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memastikan jajaran direksi PT Pertamina Gas (Pertagas) akan dirombak. Perombakan itu terkait dibentuknya induk usaha (holding) BUMN sektor minyak dan gas dengan induk PT Pertamina (Persero).
Sejalan dengan terbentuknya holding BUMN Migas, Pertamina akan melepas saham Pertagas. Nantinya PT Perusahaan Gas Negara (PGN) akan membeli 51% saham Pertagas, sekaligus menjadi pemegang saham mayoritas. Sisanya 49% masih tetap dimiliki Pertamina.
Perubahan kepemilikan ini akan membuat direksi Pertagas mengalami perombakan. "Perubahan pasti ada karena biar bagaimana, sistem nanti kan akan menjadi holding, " kata Rini di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin (3/9).
(Baca: Tiga Rencana Kerja PGN Setelah Akuisisi Pertagas)
Rini menjelaskan, perombakan yang dilakukan ini, sebagai upaya untuk membuat holding migas menjadi satu-kesatuan yang terintegrasi. "Ya tunggu saja, tunggu tanggal mainnya," katanya saat ditanya kapan perombakan dilakukan.
Posisi Direktur Utama Pertagas diduduki Wiko Migantoro sejak 21 Agustus lalu. Sebelumnya posisi ini kosong usai Suko Hartono diberhentikan dengan hormat dari jabatan tersebut pada 16 Mei lalu melalui RUPS Sirkuler. Suko yang merupakan pejabat karier di PGN ditunjuk menjadi Direktur Utama Pertagas Juli 2017 menggantikan Toto Nugroho.
(Baca: Direktur Utama Pertagas Dicopot Jelang Diakuisisi PGN)
Dengan pemberhentian Suko, Dewan Komisaris menunjuk Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama Pertagas dari salah satu anggota Direksi Pertagas yakni Indra Setyawati. Dia merangkap jabatan sebagai Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis Pertagas.
Terkait proses akuisisi Pertagas, PGN telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan Pertamina pada 29 Juni lalu. Dalam perjanjian ini, PGN akan menjadi pemegang saham pengendali dengan membeli 51% saham Pertagas dari Pertamina. Sisanya 49% tetap dipegang oleh induk usaha PGN, yakni Pertamina.
(Baca: Alasan PGN Tak Akuisisi 100% Saham Pertagas)
Nilai akuisisi 51% saham Pertagas ini mencapai US$ 1,2 miliar atau sekitar Rp 16,6 triliun. Saat ini proses akuisisi masih berjalan. Dalam ketentuan CSPA, penyelesaian seluruh persyaratan jual beli antara saham Pertagas antara Pertamina dan PGN ditargetkan harus selesai pada 27 September 2018.