Golkar Dibidik Jeratan Pidana Korporasi dalam Kasus PLTU Riau-1

Dimas Jarot Bayu
4 September 2018, 11:31
Setnov Idrus
ANTARA FOTO
Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan mantan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka potensi menjerat Partai Golkar sebagai tersangka dalam kasus proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau-1. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, Golkar mungkin dijerat dengan pasal pidana korporasi, jika terbukti dana suap PLTU Riau mengalir untuk Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Ketentuan itu diatur dalam Pasal 20 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi."Bisa saja (dijerat dengan pidana korporasi)," kata Basaria di kantornya, Jakarta, Senin (3/9).

(Baca juga: KPK Tahan Idrus Marham dalam Kasus Suap PLTU Riau-1)

Hingga saat ini, lanjutnya, lembaga antirasuah itu masih terus mengembangkan perkara PLTU Riau-1. Menurut Basaria, pihaknya belum dapat membuktikan dugaan yang disampaikan eks Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih itu.

"Kalau itu bisa kami buktikan, itu bisa, tapi sampai sekarang belum," kata Basaria.

Eni melalui pengacaranya, Fadli Nasution, sebelumnya mengatakan sempat meminta pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budistrisno Kotjo membantu operasional panitia Munaslub Golkar.

Pada saat itu, Munaslub Golkar beragendakan pemilihan ketua umum baru menggantikan Setya Novanto yang terjerat kasus e-KTP. Atas permintaan Eni, Fadli menyebut Kotjo bersedia membantu membiayai Munaslub Golkar sebesar Rp 2 miliar. "Dana itulah yang digunakan Bu Eni untuk Munaslub Golkar," kata Fadli.

(Baca juga: Airlangga Bantah Dana Suap PLTU Riau-1 Mengalir ke Munaslub Golkar)

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto telah membantah adanya dana suap PLTU Riau-1 mengalir ke Munaslub. Airlangga menyatakan telah mengkonfirmasi aliran dana tersebut kepada beberapa panitia Munaslub Golkar seperti Ketua Organizing Committee Munaslub Golkar 2017 Agus Gumiwang Kartasasmita, Ketua Penyelenggara Munaslub Golkar 2017 Nurdin Halid dan Bendahara Golkar Robert Joppy Kardinal.

Sekretaris Jenderal Golkar Lodewijk Freidrich Paulus bahkan mengaku partainya siap diaudit KPK terkait dugaan aliran dana suap PLTU Riau-1. Dia meyakini, tak ada aliran dana suap tersebut masuk ke Munaslub Golkar.

Alasannya, dia mengklaim Golkar sudah memiliki aturan sendiri bahwa dana penyelenggaraan Munaslub berasal dari iuran anggota. "Namanya Munaslub itu sumber anggaran pasti kita ada AD/ART yang mengatur itu," kata Lodewijk.

(Baca juga: Dana Suap PLTU Riau-1 Diduga Mengalir ke Munaslub Golkar 2017)

Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...