Ditopang PPh Migas, Penerimaan Pajak Hingga September 63% dari Target
Direktorat Jenderal Pajak mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir September mencapai Rp 900,82 triliun atau tumbuh 16,87% secara tahunan (year on year). Penerimaan tersebut mencapai 63,26% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 1.424 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan pencapaian tersebut didukung oleh tingginya realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) minyak dan gas (migas) yaitu sebesar Rp 47,59 triliun atau tumbuh 23,31% secara tahunan. "(Realisasi) PPh migas 124,80% (dari target) atau telah melewati target APBN," kata dia di kantornya di Jakarta, Rabu (10/3).
Sementara itu, kontributor utama penerimaan pajak yaitu PPh nonmigas tercatat sebesar Rp 487,95 triliun atau tumbuh 16,71% secara tahunan. Adapun realisasinya baru 59,72% dari target yang sebesar Rp 817 triliun. (Baca juga: Pajak Diramal Meleset Rp 73 Triliun, Penerimaan Terdongkrak Duit Migas)
Lalu, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp 13,77 triliun atau melonjak 104,83% secara tahunan. Meski begitu, capaian tersebut baru 50,9% dari target yang sebesar Rp 27,06 triliun.
Di sisi lain, penerimaaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp 307,4 triliun atau tumbuh 14,35% secara tahunan. Meski pertumbuhannya tidak setinggi PPh nonmigas dan PPN, namun realisasinya tercatat lebih baik yaitu 64,88% dari target.
Robert meyakini realisasi penerimaan pajak dapat mencapai 96% dari target tahun ini. Optimisme itu didukung oleh beberapa faktor, di antaranya peningkatan penerimaan pajak di Desember imbas tingginya aktivitas impor menjelang akhir tahun. Selain itu, peningkatan belanja pemerintah. "Ini meng-create penerimaan PPh Pasal 22 dan PPN," ujarnya.
Gelaran pertemuan tahunan Internarional Monetary Fund (IMF) dan World Bank di Bali juga dinilai akan meningkatkan aktivitas ekonomi sehingga penerimaan pajak ikut terkerek. (Baca juga: Negara Berpotensi Raup Rp 44 Miliar dari Sewa Ruangan di Pertemuan IMF)