Terendah dalam Lima Tahun Terakhir, Defisit Anggaran Oktober 1,6% PDB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 237 triliun per Oktober atau 1,6% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut merupakan yang terendah dalam lima tahun terakhir pada periode yang sama.
Defisit anggaran diproyeksikan sebesar Rp 314,2 triliun tahun ini atau 2,12% terhadap PDB tahun ini. "Jadi jauh lebih kecil dari yang dianggarkan (Rp 325,9 triliun atau 2,19% terhadap PDB). Ini menunjukkan postur APBN 2018 kuat dan cukup baik," kata dia dalam Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Kamis (15/11).
Secara rinci, defisit anggaran per Oktober tahun lalu lebih rendah dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 298,3 triliun atau 2,19% terhadap PDB. Defisit pada 2016 sebesar Rp 268,1 triliun atau 2,11%; defisit pada 2015 sebesar Rp 284,1 triliun atau 2,43%; defisit pada 2014 sebesar Rp 195,3 triliun atau 1,94%, dan defisit pada 2013 sebesar Rp 139,5 triliun atau 1,48%.
(Baca juga: Dua Bulan Tersisa, Target Pajak Tahun Ini Masih Kurang Rp 407 Triliun)
Dengan perkembangan defisit anggaran tersebut, keseimbangan primer tercatat defisit Rp 23,8 triliun. Proyeksinya, keseimbangan primer defisit Rp 64,8 triliun sepanjang tahun ini, atau lebih kecil dari target yaitu Rp 87,3 triliun. Pemerintah membidik keseimbangan primer bergerak ke arah nol atau berbalik surplus secara bertahap. Dengan begitu, bunga utang tidak lagi dibayar dengan utang.
Bila dijabarkan, pendapatan negara telah mencapai Rp 1.483,9 triliun atau 78,32% dari target tahun ini. Pendapatan negara berasal dari penerimaan perpajakan (pajak serta kepabeanan dan cukai) sebesar Rp 1.160,66 triliun atau 71,73% dari target, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 315,44 triliun atau 114,53% dari target, dan hibah Rp 7,77 triliun atau 648,84% dari target.
Adapun realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.016,52 triliun atau 71,39% dari target. Capaian tersebut tumbuh 17,64% secara tahunan (year on year). Jika tidak memperhitungkan penerimaan dari tebusan program pengampunan pajak tahun lalu, tax amnesty, penerimaan pajak tumbuh 19,30%. "Pertumbuhan penerimaan pajak terutama bersumber dari penerimaan PPh migas, PPh nonmigas, serta PPN dan PPnBM," kata Sri Mulyani.
(Baca juga: Pemerintah Siapkan Aturan Baru Pajak Perusahaan Batu Bara)
Sementara itu, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat Rp 144,14 triliun atau 74,26% dari target. Peningkatan pertumbuhan terjadi pada semua komponen penerimaan khususnya bea keluar mencapai 83,20% secara tahunan. Kemudian, bea masuk tumbuh 15,66% dan cukai tumbuh 10,36%. Pencapaian ini seiring dengan peningkatan kegiatan perdagangan internasional, kenaikan harga komoditas, dan dampak kebijakan kepabeanan dan cukai.
Di sisi lain, realisasi belanja negara mencapai Rp 1.720,85 triliun atau 77,5% dari target. Artinya, belanja tersebut tumbuh 11,9% secara tahunan. Realisasi belanja tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.074,43 triliun atau 73,9% dari target, serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 646,42 triliun atau 84,4% dari target.