Kemendag Terbitkan Izin Impor 1,4 Juta Ton Gula Mentah untuk Industri
Kementerian Perdagangan menerbitkan izin impor 1,4 juta ton gula mentah untuk industri rafinasi periode semester I 2019. Volume izin impor itu mencakup separuh dari total kuota impor gula mentah yang dialokasikan tahun ini sebesar 2,8 juta ton.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyebut ada 11 perusahaan mendapatkan izin impor. “Sudah kami terbitkan,” kata Oke lewat pesan singkat kepada Katadata.co.id, Jumat (8/2).
Berdasarkan laman inatrade Kementerian Perdagangan, izin impor keluar per tanggal 4 Februari 2019.
(Baca: Kemendag Rilis Regulasi Pengetatan Tata Niaga Gula Rafinasi)
Namun, dalam laman inatrade, tercatat baru terrdapat sembilan perusahaan yang memberi laporan impor yaitu Medan Sugar Industry, Angels Products, Sentra Usahatama Jaya, Andalan Furnindo, Sugar Labinta, Jawamanis Rafinasi, Makassar Tene, Duta Sugar International, serta Dharmapala Usaha Sukses.
Artinya, ada dua perusahaan lain yang belum memberikan laporan: Permata Dunia Sukses Utama dan Berkah Manis Makmur. Kementerian Perdagangan pun akan melakukan evaluasi realisasi impor untuk bahan pertimbangan pemberian izin impor semester kedua.
Menanggapi penerbitan izin impor tersebut, Ketua Umum Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Rachmat Hariotomo mengaku khawatir izin impor yang keluar pada Februari mengganggu proses produksi triwulan pertama. Padahal asumsi keterlambatan tersebut sudah masuk dalam perhitungan pengusaha.“Mudah-mudahan keterlambatan ini tidak mengganggu,” ujar Rachmat.
(Baca: Faisal Basri Soroti Besarnya Data Impor Gula Jelang Pemilu)
Dia juga menuturkan, pemerintah bakal melakukan evaluasi kebutuhan industri makanan dan minuman sebagai pengguna gula rafinasi. Sebab, dengan kuota impor tahun ini sebesar 2,8 juta ton, lebih rendah daripada kuota impor tahun lalu yang mencapai 3,6 juta ton.
Sementara, evaluasi kebutuhan bahan baku industri dilakukan per tiga bulan sekali. Sehingga, pemerintah juga akan menghitung kebutuhan industri pengguna gula rafinasi. “Kami ikut kebijakan pemerintah,” katanya.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, realisasi impor gula mentah untuk industri rafinasi sebanyak 3,37 juta ton pada 2018 dari kuota 3,6 juta ton. Alhasil, realisasi impor AGRI mencapai 93%.
Sejak awal tahun, pemerintah telah menghitung kebutuhan pangan untuk menentukan impor komoditas strategis sepanjang 2019, seperti gula, garam dan daging.
Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang berlangsung hampir 3 jam pun menetapkan potensi kebutuhan yang harus didatangkan dari luar negeri.
"Intinya stok pangan bisa dijaga untuk tahun 2019 sampai akhir tahun dalam jumlah yang cukup," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Rabu (19/12).
Namun Darmin menegaskan, perhitungan kebutuhan impor gula dan garam hanya diperuntukan bagi industri yang membutuhkan bahan baku sesuai dengan spesifikasinya serta untuk kembali diolah.