Pemerintah Beri Jaminan Perpanjangan Kontrak Blok Masela

Image title
12 Juni 2019, 19:13
Blok Masela
Arief Kamaludin | Katadata
Pemerintah Beri Jaminan Perpanjangan Kontrak Blok Masela

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Inpex Corporation tengah menyusun pokok-pokok kesepakatan/Head of Agreement (HoA) rencana pengembangan blok Masela. Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto menyebut, salah satu poin penting dari pokok kesepakatan tersebut adalah kepastian perpanjangan kontrak Blok Masela.

Dwi mengatakan, kontrak bagi hasil yang telah ditandatangani Inpex dan Shell Indonesia sebagai kontraktor Blok Masela pada 1998 harus diamandemen agar proyek tersebut ekonomis. Pasalnya kontrak Inpex dan Shell di Blok Masela akan berakhir pada 2028. Padahal Blok Masela diproyeksi baru bisa berproduksi pada 2027.

"Supaya ekonomis kan tidak bisa sampai sini saja. Tapi harus ada jaminan untuk perpanjangan, makanya perlu amandemen," kata Dwi pada Rabu (12/6).

(Baca: SKK Migas Masih Kaji Permintaan Inpex soal Dana US$ 1,6 Miliar)

Selain itu, Inpex juga meminta tambahan perpanjangan kontrak selama 10 tahun sebagai kompensasi perubahan rencana pengembangan dari skema floating LNG (offshore) menjadi skema LNG di darat (onshore). Pemerintah berencana memberikan penambahan perpanjangan kontrak selama tujuh tahun.

Sedangkan permintaan Inpex terkait pengembalian biaya investasi sekitar US$ 1,6 miliar tidak akan dicantumkan dalam HoA. Dwi menyebut pengembalian biaya investasi akan mengikuti peraturan yang berlaku.

"Tidak disebutkan secara detail, itu memenuhi sesuai peraturan saja," kata Dwi.

Halaman:
Reporter: Febrina Ratna Iskana
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...