Belum Ada Konsensus Global Bisa Hambat Pengejaran Pajak Google Cs

Agatha Olivia Victoria
14 Juni 2019, 14:06
pajak google, sri mulyani,
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Pemerintah disarankan membuat kebijakan yang matang dalam menarik pajak dari Google.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah akan mengejar pajak atas raksasa teknologi dunia seperti Google, Facebook, dan Amazon. Namun, Pengamat pajak Yustinus Prastowo menanggapi bahwa pengejaran pajak ini akan sulit jika konsensus global belum bisa dicapai.

Menurut dia, saat ini seluruh negara masih memiliki keleluasaan dalam menentukan skema perpajakan masing-masing. Jika pemerintah memang akan mengejar pajak dari Google Cs, ia menyarankan agar mempertimbangkannya dengan matang.

Advertisement

"Bisa saja dikejar, tapi belum tercapainya konsensus global akan menjadi problem," ujarnya saat dihubungi katadata.co.id, Jumat (14/6).

Setidaknya, ada dua pilar yang menjadi opsi konsensus. Pilar pertama yaitu merevisi nexus dan aturan profit allocation yang ada. Dalam pilar pertama ini terdapat tiga proposal yang diajukan yakni user participation, marketing intangible dan significant economic presence.

(Baca: Di G20, Sri Mulyani Ungkap Cara Tagih Pajak Google hingga Facebook)

Sri Mulyani sebelumnya ingin menetapkan pajak Google Cs dari volume transaksi. Adapun Yustinus berpendapat, pemerintah bisa memilih untuk menggunakan significant economic presence atau user participation. Namun, kedua pilihan ini mempunyai permasalahan ring fencing yang menyebabkan pengklasteran.

Adapun ring-fencing sendiri tak sesuai dengan konsep ekonomi digital yang dinamis. Otoritas harus mendefinisikan dan menjabarkan secara rutin entitas mana saja yang masuk ke dalam perusahaan digital. The Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) secara tegas menolak adanya ring-fencing.

Maka dari itu, Yustinus menyarankan pemerintah menerapkan opsi marketing intangible yang tidak melakukan ring-fencing. "Kalau marketing intangible akan lebih fair dan bisa diterapkan karena lebih masuk akal," ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement