SKK Migas: Provinsi Maluku Dapat 10% Hak Partisipasi Blok Masela

Image title
24 Juni 2019, 21:01
blok masela, skk migas, inpex corporation, provinsi maluku
Arief Kamaludin | Katadata
ilustrasi, Blok Masela. Kepala Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) baru saja melakukan sosialisasi rencana pengembangan Blok Masela dengan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.

Pemerintah bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku melakukan sosialisasi persiapan pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela pada Jumat (21/6). Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menyampaikan,  dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai participating interest atau hak partisipasi bagi daerah.

Dwi memastikan Provinsi Maluku mendapatkan hak partisipasi sebesar 10%. Pemberian hak partisipasi sebesar 10% kepada daerah sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

"Pemerintahkan sudah menentukan PI 10%," ujar Dwi di Gedung Kementerian ESDM, Senin (24/6).

Dalam pertemuan tersebut juga disinggung mengenai penentuan lokasi pembangunan fasilitas LNG Blok Masela. Namun Dwi belum mau mengungkapkan lokasi tersebut. "Nanti diumumkan, disosialisasi mestinya sudah dibahas," katanya.

(Baca: Pemerintah Tetapkan Lokasi Kilang LNG Masela, Ada Risiko Mafia Lahan)

Mengutip dari laman Facebook resmi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada Jumat (21/6) lalu telah dilaksanakan Rapat Koordinasi sebagai tindak lanjut Perjanjian Pendahuluan pokok-pokok kesepakatan (HoA) Pengembangan Blok Masela yang bertempat di lantai 16 Gedung Migas Kuningan, Jakarta. 

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, Wakil Kepala SKK Migas Sukandar, Kepala Dinas Pertambangan Provinsi Maluku Martha Nanlohy, Perwakilan Inpex Corporation dan kementerian terkait.

Dalam rapat tersebut, Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon menegaskan empat hal penting, yaitu keterlibatan SKK Migas, Pemda, dan Inpex untuk bersama-sama menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Anak Tanimbar untuk terlibat langsung, persiapan Kontraktor Lokal bersama BUMD Tanimbar untuk ikut serta dalam operasional mengingat standar migas yang begitu ketat, mengordinasikan  program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan program Pemda, dan membahas PI, Pajak Daerah, dan jaminan ketersediaan lahan.

(Baca: PGN Ingin Menyerap Produksi Gas Blok Masela)

Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...